15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Ashari Tambunan Lantik Kepala Desa Lau Rampak

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan melantik Emberguh Ginting sebagai kepala desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir di Aula Kantor Camat Kecamatan STM Hilir,Desa Talun Kenas, Selasa (26/2/20).

Bupati mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa, pasal 26 ayat (1), menyebutkan bahwa seorang kepala desa memiliki tugas dan tanggung jawab didalam menyelenggarakan pemerintahan desa, menyelenggarakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan masyarakat dan memberdayakan masyarakat desa.

” Oleh karena itu, mengingat betapa pentingnya kedudukan dan peranan dari seorang kepala desa tersebut, maka jabatan kepala desa tidak  boleh terlalu lama kosong,”kata Bupati.

Ashari juga meminta Emberguh Ginting untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar Embergeh menjadi pamong bagi seluruh masyarakat yang dipimpinnya.Termasuk peka dan tanggap terhadap situasi dan perkembangan yang terjadi.

“Rajinlah turun kelapangan untuk memastikan semua pelayanan, program dan kegiatan, berjalan tepat sasaran. Dan kepada ibu selaku Ketua Tim Penggerak PKK Desa, dampingi dan bantulah kepala desa didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,”papar Ashari.

Pengambilan sumpah dan pelantikan PAW ini untuk menggantikan kepala desa terdahulu, Sangab Ginting yang meninggal dunia. Karena itu, tambah Ashari, kepala desa yang baru, agar melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang telah dilakukan pejabat lama.

Reporter: Naldi

Editor: Edrin

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menyematkan tandajabatan kepada Emberguh Ginting sebagai Kepala Desa Lau Rempak Kecamatan STM. (f:ist/mistar)

 

 

Related Articles

Latest Articles