14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Bawa Sabu, 2 Pria dan 1 Wanita di Medan Diciduk Polisi

Medan, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan 2 orang pria dan 1 orang wanita memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Ketiganya diamankan Polisi di Jalan Alfalah Medan Amplas Kota Medan, Minggu (5/4/24) sekira pukul 01.30 Wib.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menyebut ketiga terduga pelaku bernama Agam (25) warga Jalan Garu IIA Kelurahan Harjosari I; Suherman (25) warga Jalan Garu IIB Kelurahan Harjosari I dan Uktia Boru Lubis (32) warga Jalan Garu III Kecamatan Medan Amplas.

“Kita amankan saat sedang melakukan patroli, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak melihat tiga orang yakni dua pria dan seorang wanita berboncengan tiga mengendarai sepeda motor,” ujar Faidir, Selasa (7/4/24).

Baca juga : Viral di Medsos Polisi Amankan 124 Kg Sabu di Porsea, Begini Respon Polda Sumut

Melihat gelagat yang mencurigakan, Tim Reskrim Polsek Patumbak langsung mengejar ketiga pelaku. Saat diberhentikan petugas, tersangka Agam berusaha mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu sambil melarikan diri menuju Jalan Sisingamangaraja dan berbelok ke Jalan Garu IIA.

Kejar-kejaran sempat terjadi, namun akhirnya, Tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku, tepatnya tak jauh dari tikungan Jalan Garu II A.

Baca juga : Kurun Waktu 8 Hari, Polda Sumut Sita 118,58 Kg Sabu 

“Hanya saja, terduga pelaku Agam saat diamankan langsung berontak, sambil menjerit-jerit sekuat-kuatnya, tak mau digari apalagi dibawa,” ujar Faidir.

Sementara, dua pelaku lainnya, saat diinterogasi mengakui, kalau sabu itu yang membeli adalah Agam. Setelah diamankan, ketiganya saat diinterogasi mengaku sabu paketan kecil tersebut adalah milik mereka dengan membeli secara patungan yang dibeli di Kampung Baru.

“Ketiga terduga pelaku sudah diamankan ke Polsek Patumbak bersama sejumlah barang bukti untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles