12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Aset Pemerintah Dairi Diduga Diperjualbelikan, Kades Pegagan Julu X Diperiksa Polisi

Sidikalang, MISTAR.ID

Kepala Desa Pegagan Julu  X, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Friska Mediana Pangaribuan terlihat sedang diperiksa di Mapolsek Sumbul Resort Dairi, Sabtu (17/6/23) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, Friska Mediana Pangaribuan mengenakan baju kaos warna kuning dengan jaket warna coklat dan memakai topi warna putih.

Informasi yang dihimpun Mistar.id,  Friska Mediana Pangaribuan diperiksa polisi untuk dimintai keterangan soal pengaduan warganya sendiri tentang dugaan pengerusakan tanaman .

Baca juga: Tuntut Pilkades Ditunda, Warga Tiga Desa di Dairi Demo Kantor DPRD

Beranjak dari laporan pengerusakan, polisi pun sudah meminta surat alas hak dari pelapor. Namun perkara baru diduga muncul, dimana status tanah menimbulkan tanda tanya.

Informasinya, tanaman yang diduga dirusak itu disinyalir aset milik Pemerintah Kabupaten Dairi. Sebelumnya diduga diperjualbelikan. Surat jual beli tanah ada, lengkap dengan materai 6.000. Kemudian tertera tanda tangan Friska Mediana Pangaribuan dan stempel Kepala Desa Pegagan Julu X.

Berdasarkan penelusuran informasi, objek tersebut merupakan lahan eks Puskesmas Pembantu Ponjian atau aset Dinas Kesehatan, Pemkab Dairi sesuai nomor sertifikat BO 059607 tanggal sertifikat  12/04/2016 alamat Dusun  Ponjian.

Kepala Desa Pegagan Julu X, Friska Mediana Pangaribuan , yang dicoba dikonfirmasi awak media di Mapolsek Sumbul , tidak bersedia memberikan jawaban perihal dua masalah itu.

Baca juga; P2KD Desa Pegagan Julu VI Terancam Sanksi Diberhentikan dan Dibubarkan BPD

Demikian juga dengan Camat Sumbul, Tetap Lingga yang sempat  terlihat di kantor polisi, juga tidak mau berkomentar soal pemeriksaan kepada desa tersebut.

Sementara penyidik Polsek Sumbul dalam perkara ini, mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi karena sifatnya masih penyelidikan.

Dalam perkara ini, seorang warga berinisial AJ, mengaku telah menjadi saksi. Ia memberikan keterangan kepada penyidik perihal transaksi jual beli tanah. Dalam surat jual beli itu, AJ tersebut menjadi salah satu saksi. Menurutnya, Kades Friska Mediana Pangaribuan menandatangani surat jual beli dan membubuhkan stempel kades.

Sejauh ini, Dinas Kesehatan Dairi melalui Sekretaris, Frisda Turnip juga sudah menelusuri perkara jual beli tanah eks Puskesmas Pembantu Ponjian dan dalam waktu dekat akan  berkoordinasi kepada Bidang Aset Setdakab Dairi. (manru)

Related Articles

Latest Articles