5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Wabup Asahan Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Antara KPK dan Kemendagri

Asahan, MISTAR.ID

Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Aula Tengku Rizal Nurdin Lt. II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/03/2024).

Pada Pembukaan Rakor tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin mengatakan, banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semuanya itu, merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan pemerintah pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri. SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemiskinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD,” kata Hasanuddin usai menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK.

Baca juga: KPK Gelar Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Pemko Siantar

Untuk aspek pengadaan barang dan jasa, Hasanuddin mengatakan, akan terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan penguasaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga.

“Kerja sama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use. Untuk aspek perizinan, kami akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi dan penguatan sdm yang kompeten dan berintegritas. Mendorong optimalisasi pelayanan mal pelayanan publik di empat kabupaten kota,” ujar Hassanudin.
Baca juga: Rakor dengan KPK, Ini Pemaparan Gubsu Dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Pada tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.

Sementara, usai mengikuti Rakor, Wakil Bupati Asahan yang didampingi beberapa OPD siap mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam setiap program kerjanya yang bertujuan untuk memajukan Sumatera Utara, serta menjadikan Sumatera Utara Aman dan Bermartabat, sesuai dengan Visi dari Pemerintah Provinsi Sumatera itu sendiri “Sumatera Utara Yang Maju, Aman dan Bermartabat”.

“Pemerintah Kabupaten Asahan akan lebih transparan dalam setiap kegiatan, sehingga tindakan korupsi dapat dicegah,” ucapnya. (a manalu/hm17)

Related Articles

Latest Articles