Antre Lima Jam Lebih di SPBU, Pertamina dan Pemkab Dairi Disorot: Supir Keluhkan Kelangkaan BBM

Antrean BBM panjang dan padat di SPBU Batang Beruh Sidikalang.(Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Situasi kelangkaan BBM di Kabupaten Dairi kembali memuncak. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di wilayah Sidikalang, mengular hingga lima jam lebih pada Selasa (2/12/2025). Kondisi ini membuat supir angkutan penumpang, supir truk, dan warga meluapkan kemarahan. Pertamina dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dinilai lamban dan tidak sigap menangani masalah distribusi BBM yang telah berlangsung hampir sepekan.
Di sekitar antrean panjang di salah satu SPBU Sidikalang, terdengar berbagai makian dan keluhan dalam bahasa daerah yang ditujukan kepada Pertamina dan pemerintah setempat. Warga menilai pemerintah daerah “mandul” dan tidak mampu mengatasi kelangkaan yang merugikan masyarakat.
Supir Menginap di SPBU: “Dari Tengah Malam Kami Antre, Tidak Ada Jaminan Dapat BBM”
Seorang supir angkutan penumpang berinisial GN mengaku terpaksa mengantre sejak tengah malam. Ia dan rekan-rekannya membawa selimut karena harus menginap di SPBU demi mendapatkan BBM ketika pom bensin buka pada pagi hari.
“Harus antre dari jam 00.00 WIB. Besoknya pun belum tentu dapat BBM karena ratusan mobil sudah mengular lima jam. Kami ini cari makan, tapi kondisi begini terus,” ujar GN kepada Mistar.
Supir lain bahkan menyebut kondisi ini sebagai bentuk “kekejaman” Pertamina dan pemerintah.
“Sudah hampir seminggu begini. Di mana mata dan hati Pemkab? Kami tidak bisa bekerja, tidak dapat setoran. Apa mereka tidak peduli?” kata seorang supir lainnya menimpali dengan nada kesal.
Beberapa supir angkutan mengaku mobil mereka terpaksa digudangkan di rumah pemilik atau toke masing-masing karena takut tidak kebagian BBM dan tidak mampu menutupi biaya operasional.
Respons Pertamina: “Masih Proses Recovery”
Ketika dikonfirmasi Mistar, Sales Branch Manager Pertamina serta Corporate Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Vifki Leondo dan Romi, belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab gangguan distribusi BBM ke Dairi.
Romi hanya menyampaikan respons singkat.
“Baik Pak, kami masih berusaha untuk recovery, izin sebentar, nanti kami sampaikan pernyataannya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp sembari mengirimkan video pernyataan Kapolrestabes Medan.
Pemkab Dairi: Distribusi Terganggu, Minta Warga Tetap Tenang
Pemkab Dairi melalui Dinas Kominfo mengakui bahwa telah terjadi gangguan distribusi BBM dan meminta masyarakat tetap tenang. Dalam imbauannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa stok BBM tidak kosong, namun distribusi mengalami hambatan sementara.
Imbauan itu menyertakan lima poin utama:
1. Tetap tenang dan tidak panik karena gangguan bersifat sementara.
2. Membeli BBM sesuai kebutuhan untuk menghindari panic buying.
3. Memberi prioritas kepada kendaraan layanan darurat dan angkutan publik.
4. Tetap tertib saat mengantre di SPBU.
5. Menjaga situasi tetap kondusif demi kenyamanan bersama.
Pemkab Percepat Stabilisasi Pasokan
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Dairi, Lipinus Sembiring, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mempercepat pasokan BBM.
“Saat ini kita sedang melakukan upaya stabilisasi pasokan BBM akibat gangguan beberapa hari kemarin. Tujuannya mempercepat pengiriman BBM oleh Pertamina,” katanya kepada Mistar.
Lipinus menambahkan bahwa kelangkaan ini menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan.
“Ketidakpastian pasokan meningkatkan biaya transportasi, menaikkan pengeluaran masyarakat, bahkan berpotensi memicu inflasi. Sektor pertanian juga terdampak karena biaya distribusi naik,” ujarnya.
Antrean Mengular di SPBU: Warga Menginap untuk Dapat BBM
Pantauan Mistar pada Selasa (2/12/2025) menunjukkan antrean panjang di berbagai SPBU di Dairi. Banyak warga datang sejak malam hari, beberapa bahkan tidur di dalam kendaraan demi bisa mendapatkan jatah BBM.
Situasi ini belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan masyarakat berharap pihak Pertamina serta Pemkab Dairi segera memberikan solusi nyata untuk menghentikan kelangkaan yang berdampak luas pada aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Rentetan Bencana Alam di Sumatera Utara 2023–2025BERITA TERPOPULER























