Anggota Kelompok Tani Desa Gonting Malaha Asahan Dapat Pembekalan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
anggota kelompok tani desa gonting malaha asahan dapat pembekalan jaminan sosial ketenagakerjaan
Asahan, MISTAR.ID
Lebih dari seratus petani plasma di Desa Gonting Malaha, Kabupaten Asahan, mengikuti pembekalan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek Cabang Kisaran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim kepada wartawan, Selasa (31/1/23) menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mengenalkan secara lebih dekat manfaat menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kepada petani dengan program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran yang cukup murah yakni Rp16.800,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim.
Baca Juga:Korban Kebocoran Gas Deli Serdang Dipastikan Dapat Manfaat JKK dari BPJamsostek
Dengan iuran tersebut, para petani akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), semua risiko kecelakaan kerja yang dialami petani plasma dalam bekerja dan juga kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Para petani plasma ini dibina oleh PT Gunung Melayu / Saudara Sejati Luhur (Asian Agri Group) sebagai perlindungan terhadap pekerjaan mereka. Sosialisasi ini digelar pada Senin (30/1/23) lalu.
Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar sosialisasi terus digencarkan.
Baca Juga:BPJamsostek Apresiasi Pemko Medan Wujudkan Perlindungan Non ASN
Disebutkan, adapun kelebihan dari program BPJamsostek yakni memberikan pelayanan dan perlindungan kepada setiap pekerja, baik formal dan informal dengan iuran yang sangat terjangkau.
“Program ini bertujuan memberikan perlindungan kepada petani plasma guna mengurangi risiko dalam pekerjaannya yang rentan mendapat kecelakaan kerja dan harapannya petani plasma dapat bekerja dengan nyaman dan tidak perlu cemas dalam bekerja,” kata Kepala Cabang mengakhiri. (perdana/hm15)