Friday, October 23, 2026
home_banner_first
SUMUT

20 Saksi Diperiksa, Kejari Dairi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH

Mistar.idJumat, 23 Oktober 2026 pukul 19.23 WIB
20_saksi_diperiksa_kejari_dairi_belum_tetapkan_tersangka_kasus_dugaan_korupsi_dlh

Kantor Kejari Dairi. (Foto: Heppy Julius Manurung/Mistar)

Dairi, MISTAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi telah memeriksa 20 saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran senilai Rp4,1 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi.

Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mematangkan penghitungan kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, mengatakan proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

"Saksi yang sudah diperiksa terkait perkara itu sampai saat ini sudah 20 orang. Kalau sudah cukup alat bukti, baru bisa menetapkan tersangka," kata Gerry saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp, Jumat (23/10/2026).

Saat ini, pihaknya bersama ahli tengah mematangkan nilai kerugian negara dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Penyidikan masih berjalan, saat ini kami bersama ahli sedang mematangkan nilai kerugian. Khusus untuk DLH sudah koordinasi dengan BPKP," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Yon Henrik, menyebutkan jabatan Kepala DLH Dairi pernah dijabat Amper Nainggolan pada 2022–2023. Kini, Amper telah pensiun.

Kemudian, dilanjutkan Saut Maruli Tua Sinaga yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dairi.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN