10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

119 TKI Ilegal Mendarat di Tanjung Tiram Langsung Dikarantina

Batu Bara, MISTAR.ID

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal dari Malaysia mendarat di Ujung Bom, pelabuhan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara menggunakan kapal tongkang, Senin (4/5/20) dini hari.

Para TKI dari berbagai daerah di Indonesia sebanyak 119 orang itu terpaksa kembali ke Indonesia karena terkurung Lockdown di Malaysia.

Terdiri dari 96 laki-laki dan 23 perempuan, kedatangan mereka yang diketahui masyarakat setempat lalu melaporkan kepada petugas.

Selanjutnya seluruh TKI diamankan sekaligus di karantina di gedung SMKN 1 Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Berdasarkan informasi sementara, 119 TKI yang diamankan terdiri dari 28 orang warga Kabupaten Batu Bara, 35 orang warga Aceh, 20 warga Asahan dan 10 orang warga Tanjung Balai.

Kemudian 4 warga Kabupaten Sergei, 1 orang warga Jambi, 1 orang warga Riau, 2 orang asal Labuhan Batu Utara, 1 orang asal Tapsel, 1 orang asal Medan, 8 orang asal Padang dan 7 orang asal Kabupaten Langkat.

Informasi diterima, Senin (4/5/20) siang, 119 TKI sebelum diisolasi, sebelumnya dilakukan pengecekan suhu badan, penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan kesehatan.

Salah seorang TKI asal Batu Bara Khairul alias Irul yang ditemui wartawan mengaku rombongannya tiba di pelabuhan Bom Tanjung Tiram tadi malam.

Dari Malaysia mereka menaiki kapal tongkang sebab pulang lewat jalur resmi tidak bisa dan tidak ada uang sehingga nekat berlayar melalui jalur tikus.

Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Batu Bara drg Wahid Khusairy dihubungi wartawan lewat selulernya, Senin (4/5/20) membenarkan kedatangan 119 TKI dari Malaysia.

“Iya benar. 119 orang”, jawabnya singkat melalui telepon.

Penulis : Ebson
Editor : Mahadi

Related Articles

Latest Articles