Soal Portal Halangi Damkar, Begini Penjelasan Kadishub Simalungun
soal portal halangi damkar begini penjelasan kadishub simalungun
Simalungun, MISTAR.ID
Damkar milik Pemko Pematangsiantar dan PT STTC tidak dapat masuk saat bertugas untuk pemadaman ke daerah Blok Songo Nagori Silaumalaha Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (8/2/24) Sore.
Dua mobil damkar dengan body besar tersebut terhalang portal jalan yang dibangun Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun pada tahun 2023.
Kejadian itupun membuat sejumlah pihak menyoroti Dinas Perhubungan hingga Bupati Simalungun, yang dianggap tidak memperhitungkan dalam merealisasikan sebuah program.
Baca juga : Dishub Simalungun Targetkan Rp500 Juta PAD Parkir Tahun 2024
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Saragih kepada Mistar.id mengatakan pembangunan portal jalan tersebut sudah diperhitungkan secara matang.
Menurutnya, untuk ukuran portal sudah disesuaikan dengan kapasitas jalan, dan juga ukuran mobil pemadam Kabupaten Simalungun.
“Tentu sudah diperkirahkan, dan itu ukurannya menyesuaikan dengan mobil pemadam Pemkab Simalungun, dengan panjang portal itu sekitar 2,4 meter,” ucap Kadishub Simalungun, Sabar Saragih, Kamis (8/2/24).
PREVIOUS ARTICLE
Barcelona Tertarik dengan De Zerbi