Peserta Seleksi PPPK Simalungun yang Tidak Lulus Akan Diangkat Paruh Waktu
Peserta PPPK Simalungun 2024 sebelum mengikuti seleksi beberapa waktu lalu. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Simalungun tahap I tahun 2024 yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Formasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Pulung Kita Sinaga, pada Rabu (15/1/25).
"Iya, peserta seleksi PPPK yang tidak lulus, akan menjadi PPPK paruh waktu. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi peserta (seleksi PPPK) dengan status R3, artinya mereka sudah terdaftar dalam database," kata Pulung.
Namun demikian, Pulung menyebut belum mengetahui mekanisme dan sistem kerja PPPK paruh waktu secara rinci.
"Masih menunggu arahan dari pusat. Karena regulasinya itu semua ketentuan pusat, bukan daerah. Tapi untuk R3 menjadi paruh waktu itu sudah pasti, sudah ada suratnya," jelasnya.
Sementara itu, sejumlah peserta yang tidak lolos seleksi tahap I, turut menyampaikan kekecewaannya. Pasalnya sesuai regulasi, peserta yang tidak lulus seleksi tahap I, tidak dapat mengikuti seleksi di tahap II.
"Informasi di internet dari kementerian, semua peserta yang memenuhi syarat akan diangkat. Tetapi kenyataannya berbeda. Saya sudah mengabdi selama delapan tahun di Simalungun, namun tetap tidak lolos," ungkap salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya.
Peserta lain menyatakan harapannya agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap honorer yang telah lama mengabdi.
"Ada yang masih baru beberapa tahun, lulus. Ada itu satu kantorku," timpalnya lagi.
Menanggapi hal itu, Pulung menyebut sebelum dilakukan seleksi, seluruh kepala dinas sudah menyerahkan surat keterangan masa kerja.
"Ditandatangani langsung pimpinan OPD masing-masing," tukasnya.
Berdasarkan data yang diterima Mistar.id, Kamis (9/1/2025), terdapat total 1.068 peserta yang lulus seleksi dari 2.680 formasi yang dibuka, sementara itu 1.612 di antaranya masih belum terisi.
Secara keseluruhan, pelamar tahap I berjumlah 1.358 peserta. (indra/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Deli Serdang Buka Pendaftaran Tambahan PPPK TA 2024