Kepala Sekolah dan Warga Simalungun Bingung Hadapi SPMB 2025


Aktivitas belajar-mengajar di SD Negeri 091287 Paneitongah, Kecamatan Panei, Simalungun.(f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Perubahan sistem penerimaan siswa baru dari PPDB ke SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat Simalungun. Sejak diberlakukan secara nasional melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kebijakan ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat maupun pihak sekolah.
Salah seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Tanah Jawa mengaku bahwa saat ini pihaknya hanya menyampaikan informasi secara lisan kepada murid-murid yang memiliki adik atau kerabat yang akan mendaftar.
"Iya, kami sampaikan saja ke murid kami. Kalau ada adiknya yang mau sekolah, supaya dibawa mendaftar ke sekolah kami. Belum ada peraturan resmi dari Pemkab Simalungun," ujar F. Samosir, Rabu (23/4/2025).
Senada diungkapkan Kepala SMP Negeri 1 Raya, Lamhot Saragih. Menurutnya, pelaksanaan SPMB masih menunggu pengesahan Peraturan Bupati yang belum rampung.
"Saat ini masih dalam tahap pengusulan Perbup. Kami juga belum bisa bergerak banyak. Kalau sudah keluar, tentu akan langsung kami informasikan ke masyarakat," jelasnya.
Sistem baru yang mengedepankan domisili sebagai pengganti sistem zonasi diharapkan membawa keadilan dalam proses seleksi. Namun, kurangnya sosialisasi justru memunculkan keresahan di kalangan orang tua.
Sari Girsang, warga Kecamatan Raya yang anaknya akan masuk SMP tahun ini, mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas terkait persyaratan dan sistem pendaftaran.
"Kalau memang lebih adil, kami setuju saja. Tapi sebaiknya ada sosialisasi yang jelas. Jangan sampai anak kami tidak terdaftar hanya karena tidak tahu prosedurnya. Sekarang ini masih sepi, padahal katanya sistem sudah berubah," ujarnya saat ditemui di dekat Kantor Bupati Simalungun.
Hal serupa disampaikan Junaidi, warga Kecamatan Tanah Jawa, yang anaknya akan masuk SD tahun ini. Ia mengaku belum mengetahui mekanisme pendaftaran murid baru.
"Biasanya ada surat pemberitahuan atau sosialisasi dari sekolah. Jujur saja, kami belum tahu bagaimana cara mendaftarkan anak. Jangan sampai terlambat hanya karena tidak tahu caranya," ujarnya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Simalungun. (indra/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Irigasi Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Gagal Panen-Konflik Sosial Ancaman Nyata Petani di Simalungun