Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Wawako Masih Lowong, Mantan DPRD Sumut Minta Wali Kota Siantar Proaktif

journalist-avatar-top
By
Tuesday, March 7, 2023 19:55
2
wawako_masih_lowong_mantan_dprd_sumut_minta_wali_kota_siantar_proaktif

wawako masih lowong mantan dprd sumut minta wali kota siantar proaktif

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sejak dr Susanti Dewayani SpA dilantik menjadi Wali Kota (Wako) Pematang Siantar defenitif, pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu, jabatan Wakil Wali Kota (Wawako) masih lowong sampai sekarang.

Agar dapat membantu menjalankan tugas-tugasnya, sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih maksimal, dr Susanti sebagai Wali Kota diminta supaya pro aktif dalam hal pengisian jabatan Wawako.

Seperti disampaikan seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Pardomuan Nauli Simanjuntak, yang dimintai tanggapan oleh mistar melalui telepon terkait kekosongan jabatan Wawako, pada Selasa (7/3/23).

Baca Juga: Prosesi Pemilihan Wakil Wali Kota Siantar Belum Jelas, ini Kata Para Ketua Parpol

“Menurut yang saya tahu, sesuai dengan sistem pemerintahan yang ada, kepala daerah itu satu paket dengan wakil kepala daerah. Kebetulan sekarang wali kotanya sudah defenitif, maka wali kota harusnya lebih pro aktif mengenai wakilnya,” cecarnya.

Mengapa demikian? Kata Pardomuan, itu karena Wali Kota yang sebenarnya membutuhkan Wakil Wali Kota dalam menjalankan dan melancarkan tugas-tugasnya sebagai Kepala Daerah. “Karena aturannya, Kepala Daerah itu dibantu oleh Wakil Kepala Daerah,” tukasnya.

Masih kata Pardomuan, dr Susanti, selain sebagai Wali Kota, adalah juga sebagai Ketua Partai Politik yang ikut sebagai salah satu partai pengusung Pasangan Asner-Susanti pada Pilkada 2020 lalu. “Jadi, saya pikir, sudah sewajarnyalah Wali Kota pro aktif,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Calon Wakil Wali Kota Siantar, Parpol dan DPRD Diminta Aktif

Namun, lanjut Pardomuan, situasi yang terlihat selama ini sepertinya tidak ada satupun stakeholder terkait yang memiliki keinginan kuat. “Kemarin, infonya sudah ada 4 parpol yang mengusulkan surat terkait nama bakal calon wakil kepada wali kota, tapi dibuatlah surat dari provinsi menjawab surat parpol itu,” tuturnya.

Menurut Pardomuan, pengusulan nama Wakil Wali Kota itu adalah ranahnya partai politik, tapi mengapa jadi provinsi yang seakan mengurusinya. “Inilah juga yang masih menjadi tanya, apalah pihak provinsi juga sedang berpolitik, kita juga tak tahu. Tapi sesungguhnya, wali kota itu harus aktif, itu aja intinya,” tutupnya.(ferry/hm02)

 

journalist-avatar-bottomLuhut