Monday, March 10, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Target Retribusi Parkir di Siantar Minta Diturunkan, DPRD: Ada Kebocoran

journalist-avatar-top
Senin, 10 Maret 2025 18.15
target_retribusi_parkir_di_siantar_minta_diturunkan_dprd_ada_kebocoran

Komisi III DPRD Pematangsiantar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan. (f:dok/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang dimintai penjelasan terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir yang tak pernah tercapai.

Dari penuturan Kepala Dishub, Julham, PAD dari sektor retribusi parkir tahun 2024 senilai Rp8,45 miliar dari target Rp17 miliar, atau 49%, sementara tahun 2023 dengan target sama mendapat Rp7 miliar.

"Sebenarnya ada kenaikan Rp1 miliar," kata Julham memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat bersama dengan anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (10/3/2025).

Target yang ditentukan, kata Julham, sangat tinggi. Ia mengaku telah menyurati pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menurunkannya.

"Tapi sampai sekarang target yang dikasih masih sama, kami sudah berulang kali meminta untuk diturunkan karena angka itu sangat tinggi," ujarnya.

Ia menyebut, sewajarnya target PAD parkir senilai Rp10 miliar. Angka ini, katanya sangat realistis.

"Yang membuat kajian target itu konsultan, kami tidak dilibatkan," ucapnya.

Julham mengatakan, konsultan yang ditunjuk Bappeda hanya mengambil contoh parkir di hari Jumat-Minggu, sehingga membuat hasil kajiannya tinggi.

"Mereka gak melihat hari Senin sampai Kamis, bagaimana sunyi parkir itu," katanya.

Untuk mencapai target, kata Julham, Dishub pernah menaikkan tarif retribusi parkir dan setoran retribusi dari juru parkir. Namun belakangan kebijakan itu ditolak, sehingga dikembalikan seperti semula.

DPRD: Ada Kebocoran

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III, Erwin Freddy Siahaan mengaku belum dapat menerima alasan yang diberikan Julham. Ia mengatakan, retribusi parkir tetap naik meskipun setoran juru parkir tidak jadi dinaikkan.

Dengan kenaikan retribusi parkir sepeda motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan mobil dari Rp2.000 menjadi Rp3.000, seharusnya PAD dapat naik signifikan.

"Yang salah lihat, ini ada kebocoran yang disengaja," ujarnya.

Ia menilai Dishub tidak sungguh-sungguh mengawasi Jukir sehingga membuat celah adanya pihak yang bermain curang.

"Tolonglah diawasi betul ini. Karena tidak boleh kita biarkan begini terus," ucapnya.

Dia pun meminta agar pembentukan panitia khusus masalah parkir segera dibentuk.

"Biar kita lihat nanti hasilnya panitia bekerja. Jadi kita tahu di mana akar masalahnya ini," katanya. (gideon/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES