Sejumlah Anggota DPRD Siantar Tak Disiplin, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023 Gagal


sejumlah anggota dprd siantar tak disiplin paripurna pertanggungjawaban apbd 2023 gagal
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sidang paripurna pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 yang rencananya dilaksanakan, pada Senin (22/7/24) di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar gagal.
Sejumlah anggota dewan tidak hadir yang membuat tak kuorum paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga awalnya meminta absensi kepada kesekretariatan. Dari 30 anggota, hanya belasan yang hadir, sehingga sidang terpaksa diskors hingga 3 kali.
Baca juga:DPRD Setujui Perubahan APBD Siantar 2023, Pergeseran dan Realisasi Anggaran Disoroti
Amatan mistar.id, tampak yang hadir Tongam Pangaribuan, Astronout Nainggolan, Nurlela Sikumbang, Netty Sianturi, Ilhamsyah Sinaga, Suandi Pakpahan, Ferry SP Sinamo, Andika Prayogi Sinaga, serta Suhanto Pakpahan. Unsur pimpinan hanya Timbul Lingga dan Wakil Ketua Ronald Tampubolon, sementara Mangatas Silalahi tidak hadir.
Sidang tersebut juga dihadiri Wali Kota Susanti Dewayani, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD.
Ronald mengaku tidak mengetahui persis ketidakhadiran para koleganya itu. Ia hanya menyampaikan sidang terpaksa batal, karena telah melewati 3 kali skors.
“Tidak mungkin kita tarik lagu. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka tak akan dibahas rancangan P-APBD,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kota Pematangsiantar ini.
Baca juga:Dokumen Rancangan P-APBD Siantar 2023 Diserahkan, Berikut Secara Umum Gambarannya
Sementara itu, Timbul mengatakan, kemungkinan anggotanya tidak hadir karena sedang mengurusi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar 2024.
“Mungkin lagi sibuk-sibuknya mengurus konstelasi politik di Indonesia. Mungkin ya,” kata Timbul.
Ia menyebut, ketidakdisiplinan para anggota dewan itu bisa saja ditindak Majelis Kehormatan Dewan (MKD). “Ya silahkan saja MKD bertindak,” ucapnya singkat. (gideon/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Bawaslu Pematangsiantar Belum Gunakan NPHD Pilkada 2024