Retribusi Parkir Bocor, Wali Kota Siantar Diminta Evaluasi Kadishub


Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang.(f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum di Kota Pematangsiantar sepanjang tiga tahun berturut-turut tidak pernah mencapai target Rp17 miliar.
Kendati sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Julham Situmorang meminta angka itu untuk diturunkan menjadi Rp10 miliar.
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara (Sumut), Rafriandi Nasution mendesak Wali Kota Pematangsiantar segera mengevaluasi Kadishub.
"Kalaupun permintaan mau diturunkan dari yang sudah ditetapkan tapi selalu tak pernah tercapai, maka Kadishub-nya bisa dievaluasi," ujarnya saat dihubungi Mistar, Sabtu (15/3/2025).
Akademisi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan, itu mengatakan Wali Kota Pematangsiantar sudah seharusnya mencari anak buahnya yang bekerja dalam membangun roda pemerintahan yang bertujuan mendapatkan kepercayaan publik.
"Dan kalau Kadishub-nya tak sanggup memenuhi target mundur saja, itu lebih gentleman. Kalau perlu Wali Kota Pematangsiantar nantinya bisa mencari ganti anak buahnya yang cakap dan kapabel dalam membangun kepercayaan publik terhadap peranan Dinas Perhubungan, termasuk urusan parkir sebagai sumber PAD," kata Rafriandi mengakhiri.
Sebagai catatan, realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum Dishub Pematangsiantar, terealisasi hanya mencapai Rp6,6 miliar atau 39 persen pada tahun 2022. Di tahun berikutnya, tercatat terealisasi sebesar Rp7,1 miliar atau 42 persen.
PAD pada tahun 2024, Dishub mengumpulkan sebesar Rp8,4 miliar atau 49 persen dari target Rp17 miliar. Kendati sebelumnya, Pemko Pematangsiantar telah menaikkan tarif retribusi kendaraan dengan terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024
Julham sebelumnya menilai target yang ditentukan kepada dinas yang ia pimpin sangat tinggi. Dia mengaku telah menyurati pimpinan DPRD Pematangsiantar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menurunkannya. (jonatan/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Arus Lalin di Siantar Macet, Petugas Tak Bisa Imbangi PenjagaanNEXT ARTICLE
Pengemudi Ojol di Siantar Ragu soal THR