Realisasi Pendapatan BPHTB Siantar Tahun 2024 Naik dari Tahun Sebelumnya
Kepala BPKPD Kota Pematang Siantar, Arri S Sembiring. (f:int/mistar)
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Realisasi penerimaan pendapatan dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Pematang Siantar tahun 2024 tercatat sebesar sekitar Rp31 miliar.
Penerimaan itu naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp29 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar, Arri S Sembiring.
"Pemko Pematang Siantar tetap melakukan pemeriksaan pelaporan pajak yang semakin akurat. Pada tahun 2023 realisasi BPHTB di angka Rp29.625.921.718," tuturnya saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/1/25).
Sementara pada tahun 2024, Arri merinci realisasi pajak BPHTB per triwulan pertama sebesar Rp7.193.566.365. Sedangkan periode April hingga Juni sebesar Rp9.183.214.065.
Kemudian pada periode Juli hingga September mencapai Rp9.309.852.110 dan triwulan ke empat sebesar Rp7.919.793.499
Capaian itu, kata Arri, tidak lepas dari kerja sama semua pihak melalui evaluasi dan monitoring guna mendukung program pembangunan Kota Pematangsiantar.
Ia mengajak masyarakat untuk selalu tepat waktu melakukan pembayaran pajak.
Hanya saja, pada tahun ini pemerintah pusat menerapkan kebijakan bakal menghapus sejumlah pungutan yang dikenakan kepada masyarakat, salah satunya dari sektor BPHTB. (jonatan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Spesifikasi Galaxy S25 yang Baru Aja Dirilis