Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

PN Pematangsiantar Catat 135 Gugatan Perdata selama 2024, Perceraian Terbanyak

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 15, 2025 15:13
90
pn_pematangsiantar_catat_135_gugatan_perdata_selama_2024_perceraian_terbanyak

Wakil Ketua PN Pematangsiantar, Sayed Tarmizi. (f:gideon/mistar)

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar mencatat sebanyak 135 gugatan perdata yang masuk selama periode tahun 2024.

Perceraian menjadi gugatan yang terbanyak. Dimana, dari 135 gugatan itu, 85 diantaranya adalah perceraian.

Wakil Ketua PN Pematangsiantar, Sayed Tarmizi mengatakan jumlah perceraian itu naik dibanding tahun 2023.

Meski tak signifikan, angka tersebut menunjukkan masih banyaknya pasangan suami-istri yang kurang konsisten.

"Selama tahun 2023 ada 83 gugatan perceraian," kata Sayed, pada Rabu (15/1/25).

Ia menjelaskan alasan gugatan perceraian beragam, mulai dari ekonomi, perselingkuhan. Dari 85 kasus, hanya 1 gugatan yang dapat dimediasi di PN Pematangsiantar.

"Yang berhasil didamaikan dalam kasus perceraian hanya 1 perkara," ujarnya.

Lebih lanjut Sayed mengungkapkan, terdapat juga latar belakang perceraian karena adanya salah satu pihak yang meninggalkan pihak lain.

Kemudian adanya sang pria mendapat hukuman penjara karena kasus kriminal yang dilakukannya.

"Atau karena salah satu pihak mendapatkan hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung," jelasnya.

Kemudian terdapat juga alasan perceraian karena terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) semasa pasangan suami istri itu menjalani kehidupan bersama. (gideon/hm27)

TAGS
journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu