Pembangunan Meter Induk melalui Perjanjian Kontrak, PPK Perumda Tirtauli Bungkam
pembangunan meter induk melalui perjanjian kontrak ppk perumda tirtauli bungkam
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Pembangunan meter induk lari dari target. Seyogianya proyek tersebut harus selesai per tanggal 31 Oktober 2023, namun hingga saat ini pekerjaan masih terus berlanjut.
Dari amatan mistar.id di salah satu lokasi meter induk Reservoir Simpang Panei, Kamis (2/11/23), tampak sejumlah pekerja sedang melakukan pengecoran.
Di lokasi tersebut, terdapat dua titik yang dipasang meter induk. Selain itu, proyek yang sama juga dikerjakan di Kecamatan Siantar Marimbun.
Baca juga : Usai Periksa Perumda Tirtauli, Inspektorat Masih Lakukan Analisa Hasil
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perumda Tirtauli, Dorlim Pasaribu ketika dikonfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan memilih bungkam. Ia tidak bersedia memberikan keterangan ketika dihubungi, Kamis (2/11/23).
“Nanti kita bicarakan lagi ya,” ucapnya singkat.
Baca juga : Habiskan Ratusan Juta, Renovasi Kantor Dewas Perumda Tirtauli Belum Disetujui Pemko Siantar
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Pematang Siantar telah memperingatkan Perumda Tirtauli untuk mengawasi proyek yang memakan anggaran senilai lebih dari Rp5 miliar itu.
Bahkan DPRD mengultimatum untuk betul-betul mengatasi pekerjaan tersebut. “Yang jelasnya, pihak PDAM (Perumda) harus menagih kesiapan dari kontraktornya,” kata Wakil Ketua Komisi II, Ferry Sinamo beberapa waktu lalu. (gideon/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Jokowi Sentil Pengusaha, Jangan Banyak Komentar Kayak Politikus