Pasca Pembatalan Pelantikan, BKPSDM Siantar Yakin Tak Mempengaruhi Gaji dan THR
pasca pembatalan pelantikan bkpsdm siantar yakin tak mempengaruhi gaji dan thr
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tak menampik pasca pembatalan pelantikan tidak mempengaruhi keuangan, salah satunya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri S Sembiring. Dia menyebut lantaran pergeseran pejabat akibat pelantikan pada 22 Maret 2024.
“Sejauh ini sudah ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menyelesaikan pembayaran THR-nya. Pasca pembatalan pelantikan, akan kami kejar ke penatausahaan keuangan di OPD yang terdampak,” terangnya melalui pesan singkat, Rabu (3/4/24).
Baca juga : Polemik Pembatalan Pelantikan Pejabat di Pemko Siantar, DPRD Panggil Kepala BKPSDM
Arri mengatakan hal itu untuk menyinkronkan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mempercepat pencairan kebutuhan belanja termasuk THR.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak mengaku tetap optimis soal pembayaran gaji dan THR para ASN 2024 tidak berpengaruh setelah adanya pembatalan pelantikan tersebut.
“Penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kepala OPD sudah terbit hari ini, sehingga penggajian dan THR tidak ada kendala,” jelasnya.