Pansus Hak Angket DPRD Siantar Gelar Rapat Tertutup, Ini Harapan ASN yang Diundang
pansus hak angket dprd siantar gelar rapat tertutup ini harapan asn yang diundang
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Dalam rangka menyelidiki pelantikan 88 pejabat yang dilaksanakan pada 2 September 2022 lalu, Pansus Hak Angket DPRD Kota Pematang Siantar mengundang ke 27 ASN yang mengalami demosi dan nonjob akibat pelantikan tersebut.
Ke-27 ASN itu diundang pada Jumat (3/2/23), untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pantauan, dari 27 ASN yang diundang tersebut, yang tampak hadir sebanyak 17 orang. Rapat permintaan keterangan di ruang rapat gabungan komisi DPRD itu digelar secara tertutup.
Sayangnya, hingga rapat permintaan keterangan itu diskor, Ketua Pansus Hak Angket Suandi A Sinaga belum dapat dikonfirmasi mengapa rapat permintaan keterangan tersebut digelar tertutup. Pasalnya, setelah dua kali awak mistar.id mencoba masuk ke dalam ruangan rapat untuk konfirmasi, Pansus masih melakukan rapat internal.
Baca Juga:Soal Persiapan Pelaksanaan Hak Angket, Ini Tanggapan Plt Kepala BKPSDM Siantar
Sementara, sejumlah ASN yang dimintai keterangan, saat ditanya apa asa atau harapan setelah dimintai keterangan oleh Pansus, mereka berharap agar semua dapat berjalan sesuai aturan. “Ya harapan kita, semua dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar seorang ASN diamini ASN lainnya yang didemosi dan di-nonjob-kan.
Salah seorang ASN lainnya yang juga dimintai keterangan, ketika dikonfirmasi mengenai materi yang ditanyakan Pansus kepada mereka, ia menyebutkan bahwa mereka ditanyai masih terkait dengan pelantikan 88 pejabat yang dilantik pada tanggal 2 September 2022 lalu.(ferry/hm15)