Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Imbas Kebijakan Pusat, Pekerjaan Proyek Infrastruktur di Siantar Ditunda

journalist-avatar-top
By
Monday, January 20, 2025 18:56
93
imbas_kebijakan_pusat_pekerjaan_proyek_infrastruktur_di_siantar_ditunda

Balai Kota Pematangsiantar. (f:net/mistar)

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah pengerjaan proyek fisik di Kota Pematangsiantar pada tahun 2025 mengalami penundaan sampai waktu yang belum ditentukan. Hal itu imbas dari kebijakan pemerintah pusat menginstruksikan setiap daerah di tanah air agar mencadangkan anggaran untuk program infrastruktur.

Kepala BPKPD Pematangsiantar, Arri S Sembiring mengatakan penundaan program pekerjaan infrastruktur merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dan Menkeu. Berdasarkan SE Nomor 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor SE-1/MK.07/2024, ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia.

"SEB yang dimaksud untuk memberikan pemahaman atas arahan Presiden dalam tata kelola APBD TA 2025 di daerah. Ketentuannya setiap pemerintah daerah diharuskan mencadangkan dana transfer pusat ke daerah untuk infrastruktur yang meliputi Dana Bagi Hasil; Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik; dan Dana Tambahan Infrastruktur," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/1/25).

Besaran dana transfer ke daerah lebih difokuskan untuk pengentasan kemiskinan. Kemudian besaran yang dicadangkan tersebut pun akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menkeu lewat instruksi selanjutnya.

"Ada arahan untuk mencadangkan dana transfer pusat ke daerah. Anggaran ditahan dulu untuk pengadaan infrastruktur. Tentunya sejumlah OPD tidak boleh melakukan kegiatan pembangunan," ucap Arri.

Instruksi pemerintah pusat tersebut, kata dia, telah disampaikan pihaknya ke dinas-dinas terkait. Kemudian disampaikan juga pada Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah untuk menunda semua kegiatan belanja fisik di Kota Pematangsiantar, sampai Peraturan Menkeu terbit.

"Sesuai SEB kita tunggu Permenkeu ke luar. Bagaimana nanti di dalam aturan itu akan seperti apa, kita tunggu saja (informasi lanjutan)," sebutnya.

Arri mengajak semua pihak mengikuti serta mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menekankan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama program pemerintah.

"Kita belum tahu. Pastinya kebijakan diambil demi kebaikan bersama. Mungkin program MBG lebih diutamakan," pungkasnya. (jonatan/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES