Kebijakan Tak Pernah Ampuh, Wajah Siantar Kumuh, Masyarakat Mengeluh
Deretan pedagang gedung 4 Pasar Horas yang berjualan di bawah tenda tak jauh dari tangga bawah Jalan Merdeka Pematangsiantar. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pasca kebakaran Gedung 4 Pasar Horas, pada 22 September 2024 lalu, menjadi pengingat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.
Dari situ terlihat kebijakan yang tak pernah 'ampuh' hingga sampai saat ini, kepada para pedagang yang terpaksa berjualan di Jalan Merdeka.
Tidak ada tanda-tanda kemajuan perbaikan infrastruktur bangunan pasar tradisional kebanggaan masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei itu.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan persoalan itu berstatus perpanjangan menuju pemulihan, yang sebelumnya tanggap darurat.
Akademisi Universitas Simalungun (USI), Dr Muldri Pasaribu menyampaikan Jalan Merdeka dan Sutomo merupakan wajah Kota Pematangsiantar.
Dan gedung Pasar Horas berada di sana pula. Karenanya, Muldri menilai, persoalan kian kompleks.
"Wajah itu sekarang sudah terlihat kumuh," ucapnya.
Wali Kota Pematang Siantar, kata Muldri, sudah seharusnya mengevaluasi kinerja jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ), yang telah dipercaya Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada sebelumnya.
"Aset sudah terpisah dan berbadan hukum tersendiri. Bagaimana kajian PD-PHJ dalam memikirkan dan mengelola kemajuan perusahaan. Apa rencana serta dikerjakan setiap tahunnya," katanya.
Muldri bilang, perembukan itu ada dalam rapat direksi bersama KPM dan jajaran terkait. Akan direvitalisasi hingga bagaimana proses cara penganggaran pengerjaan. Hal itu segera dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Antara PD-PHJ dengan pihak ketiga merupakan hubungan keperdataan. Tidak salah jika membuka diri kepada investor. Namun, kembali lagi soal kesiapan dengan pemegang saham [kepala daerah]," terangnya.
Melalui perusahaan daerahnya, menurut dia, Pemko Pematangsiantar bisa saja mengalihkan sebagian saham yang dimiliki. Seperti setengah ke kota lalu setengah lagi ke investor.
"Sangat penting gedung pasar terbangun untuk kepentingan masyarakat luas," sambungnya.
Muldri mengaku, beberapa kali melintas dari lokasi para pedagang yang berjualan. Karena kemacetan, tak jarang ia melihat pengendara ogah melewati dengan mengambil jalur yang dianggap sebagai alternatif.
"Tentunya secara bersama-sama untuk mengambil solusi yang terbaik. Beranilah mencoba dan kenapa tidak," pungkasnya.
Sementara itu, Dirut PD-PHJ Bolmen Silalahi menuturkan pembangunan pasar merupakan ranah Pemko Pematangsiantar.
Ia telah mengusulkan pembangunan gedung dilakukan melalui investor ataupun APBN. Sebab, kata dia, pembangunan ditaksir mencapai Rp70 miliar.
"PD-PHJ sudah mengusulkan (hal itu). Selanjutnya kita menunggu petunjuk Pemko Pematangsiantar," sebutnya.
Ia tak menampik, kondisi untuk saat ini menimbulkan bau yang tidak sedap dan mengganggu estetika inti Kota Pematangsiantar.
Bahkan lokasi kerap menjadi langganan macet karena badan jalan semakin sempit akibat dipakai pedagang untuk lapak berjualan.
Meski sebelumnya, kebijakan pernah diambil merelokasi para pedagang ke Jalan Sutoyo - Imam Bonjol - Thamrin dan bahkan ke lahan eks rumah potong hewan (RPH) Jalan Melanthon Siregar. Nyatanya, kebijakan itu ditolak pedagang dan mendapat protes para sopir angkutan.
"Saat ini belum tersedia tempat relokasi pedagang dengan fasilitas memadai untuk berjualan," tandas Bolmen.
Salah seorang warga Kota Pematangsiantar, Yosafat mengeluh melihat kondisi yang sedang terjadi saat ini.
Pihak terkait, kata dia, seperti tidak memperhatikan jalan ke luar pada persoalan itu.
"Ketegasan pemerintah. Masa harus menunggu dan menunggu. Bertindaklah demi kepentingan masyarakat," katanya. (jonatan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Gen Z Gemari QRIS, Tunai Mulai Terpinggirkan