Anggota DPRD Sumut Sesalkan TPU Gurilla Siantar Belum Optimal
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![anggota_dprd_sumut_sesalkan_tpu_gurilla_siantar_belum_optimal](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F11-02-2025%2Fanggota_dprd_sumut_sesalkan_tpu_gurilla_siantar_belum_optimal_2025-02-11_20-38-44_1105.jpg&w=1920&q=75)
Lahan TPU Gurilla Pematangsiantar seluas 4,1 hektar digadang-gadang dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman. (f:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Anggota DPRD Sumut, Gusmiyadi menyayangkan peruntukan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gurilla, Kota Pematangsiantar belum optimal. Padahal, Desember 2023 pemerintah telah menyelesaikan proses pembeliannya.
"Bahwa kemudian sampai hari ini lahan di TPU Gurilla belum dioptimalkan, saya kira itu bagian yang kita sayangkan. Karena sesungguhnya masyarakat membutuhkan TPU tersebut," katanya saat dihubungi, Selasa (11/2/25).
Goben, sapaan akrabnya, menyebut dia bersama pejuang tanah wakaf sebelumnya membawa permasalahan lahan pemakaman yang kian dibutuhkan masyarakat ke provinsi.
Dia mengundang Dinas Perkebunan Sumut, PTPN IV, Pemko Pematangsiantar untuk mematangkan lokasi di Kelurahan Setia Negara.
"Di pertemuan saat itu kemudian tidak menghasilkan apapun. Sehingga kami membawa rapat itu pada tingkat yang lebih tinggi yakni ke Kementerian BUMN," ucapnya.
Di kementerian, Goben bilang, Pemko Pematangsiantar sangat membutuhkan lahan di Kelurahan Setia Negara sebagai TPU. PTPN siap melepas lahan dengan catatan adanya sepucuk surat permohonan dari pemko.
"Hasil rapat tersebut kita juga sudah sampaikan langsung pada Wali Kota Susanti Dewayani," ujarnya.
Seiring waktu berjalan, sambung Goben, dia mendapat informasi bahwa Pemko Pematangsiantar lebih memilih lahan di Kelurahan Gurilla untuk dibeli dengan luas 4,1 hektar.
"Kami mendapatkan feedback dari masyarakat terutama pejuang tanah wakaf kalau TPU Gurilla tampaknya tidak menjadi solusi perjuangan selama puluhan tahun," terangnya.
Jadi tanah yang di Kelurahan Gurilla itu, lanjut Goben, sebenarnya adalah lahan yang tidak dikehendaki oleh pejuang tanah wakaf.
"Karena jauh dan kemudian aksesnya juga belum ada berdasarkan informasi yang kami terima," ucapnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi Dinsos P3A Pematangsiantar. Tim mistar.id telah berupaya menghubungi ponsel Kadinsos P3A, Pardomuan Nasution serta mendatangi kantornya.
Sebelumnya, pengadaan TPU Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari digadang-gadang menjawab kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman yang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir di Kota Sapangambei Manoktok Hitei.
Proses kepemilikan lahan, disebut telah mempertimbangkan penilaian harga dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) senilai Rp5 miliar per 18 Desember 2023. Angka tersebut disepakati oleh pemilik lahan, Tiur Parulian Siboro yang sebelumnya memberikan penawaran di angka Rp5,5 miliar.
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar untuk segera melengkapi proses pemanfaatan TPU. Tujuannya, agar masyarakat tidak lagi kesulitan mencari lahan untuk memakamkan anggota keluarga yang meninggal dunia. (jonatan/hm18)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)