Waspadai Karhutla, BPBD Simalungun Sebut Kemarau 2026 Bisa Berlanjut

Petugas saat memadamkan karhutla di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada pertengahan tahun 2025. (foto: Istimewa/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Simalungun seiring masuknya musim kemarau 2026. Kondisi cuaca yang panas dan kering ditambah angin kencang dinilai berpotensi memperbesar risiko kebakaran di sejumlah wilayah.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun, Victor Purba, menyebut beberapa kecamatan di wilayah Habonaron do Bona masuk dalam kategori rawan karhutla.
Daerah-daerah tersebut antara lain Girsang Sipangan Bolon, Purba, Silimakuta, Gunung Maligas, Pematang Silimakuta, Dolok Pardamean, Haranggaol, hingga kawasan sekitar Danau Toba.
"Situasi saat ini cukup rawan. Cuaca panas dan kering membuat potensi kebakaran semakin tinggi, apalagi jika disertai angin kencang," ujar Victor, Sabtu (28/3/2026).
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara dibakar, membakar sampah, maupun membuang puntung rokok sembarangan.
Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menekan potensi karhutla, mengingat api dapat dengan cepat meluas di tengah kondisi kemarau.
Di sisi lain, BPBD Simalungun hingga kini masih menunggu informasi resmi terkait durasi musim kemarau tahun ini. Namun, indikasi awal menunjukkan bahwa kemarau 2026 berpotensi berlangsung lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Belum ada kepastian sampai kapan kemarau ini berlangsung. Tapi dari informasi yang ada, kemungkinan akan lebih panjang," katanya.
Prediksi tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala Stasiun Klimatologi Sumatera Utara, Wahyudin, yang menyebut sekitar 61,5 persen wilayah Sumatera Utara atau 16 zona musim akan mengalami kemarau lebih panjang dari normal pada 2026.
"Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Tanpa langkah pencegahan yang serius, karhutla tidak hanya berpotensi merusak hutan dan lahan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah terdampak," ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Warga Pematangsiantar Terserang Debu, Jalan Ringroad Rusak Parah





















