Tiga Wilayah Pematangsiantar yang Masuk Zona Merah Cuaca Ekstrem

Kepala BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Harahap. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – BPBD Kota Pematangsiantar menyebutkan cuaca ekstrem diprediksi akan terjadi pada 23 hingga 25 Oktober 2026.
Menurut pemetaan BPBD, ada tiga wilayah yang masuk zona merah cuaca ekstrem di Kota Pematangsiantar. Tiga wilayah tersebut adalah Siantar Utara, Siantar Barat, dan Siantar Selatan.
“Tiga wilayah tersebut masuk zona merah yang berpotensi terjadi hujan deras, angin kencang, hingga petir,” kata Kepala BPBD Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, Jumat (23/10/2026).
Wilayah lainnya, termasuk Siantar Martoba dan Siantar Marimbun masuk ke dalam zona sedang.
“Kemungkinan zona sedang tetap dilanda hujan, namun tidak separah zona merah. Sementara itu, Siantar Sitalasari, Siantar Timur, dan Siantar Marihat berada di zona rendah, yang berarti kemungkinan cuma hujan ringan atau sedang,” ucapnya.
Dedi mengingatkan, seluruh masyarakat diminta tetap waspada. Khususnya warga yang tinggal di dekat sungai atau di daerah rawan banjir.
“Kami harap semua tetap waspada. Cuaca ekstrem seperti ini bisa memicu banjir, genangan, pohon tumbang karena angin,” ujar Dedi.
Seluruh pengendara diminta lebih berhati-hati jika jalan akan licin dan jarak pandang menjadi terganggu akibat hujan.
“Kalau tidak ada urusan penting, lebih baik tunda dulu keluar rumah saat hujan deras,” tuturnya.
Sebagai bentuk antisipasi, masyarakat dapat membersihkan saluran air agar tidak tersumbat saat hujan datang.
“Bisa juga mengamankan barang-barang yang mudah terbawa angin. Ingat, saat hujan deras dan angina kencang jangan berteduh di bawah pohon besar atau tiang listrik saat ada petir,” katanya lagi.
Jika ada keadaan darurat, bisa menghubungi call center BPBD Pematangsiantar di 0822-6217-3370 selama 24 jam.[]















































