Serapan Anggaran Simalungun Masih 63 Persen, Dewan Tekan Percepatan Realisasi

Plt Kepala BPKPD Simalungun, Simson Sauttua Tambunan. (Foto: Roland/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Simalungun hingga pertengahan November 2025 baru mencapai 63,43 persen dari total APBD Rp2,9 triliun. Angka ini menjadi sorotan DPRD Simalungun dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta sejumlah OPD, Senin (17/11/2025).
Plt Kepala BPKPD Simalungun, Simson Sauttua Tambunan, menjelaskan rendahnya serapan disebabkan proyek-proyek infrastruktur yang masih dalam pengerjaan. Sejumlah paket telah dibayarkan uang panjar, tetapi progres fisik belum rampung sehingga pencairan termin lanjutan belum dapat dilakukan.
“Mengingat program infrastruktur sedang berjalan. Beberapa sudah dipanjar tapi belum selesai. Ya, kontrak kerjanya memang seperti itu,” katanya.
Meski serapan masih rendah, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru meningkat signifikan. Realisasi PBB kini mencapai 113,43 persen setelah digenjot pada Oktober dan November.
Baca Juga: Pemkab Simalungun Tertekan Usai TKD Dipangkas Rp415 Miliar, DPRD Desak Efisiensi dan Kenaikan PAD
“Memang sebelumnya masih 50 persen. Namun bagian pendapatan mengejar, dan saat ini sudah mencapai 113,43 persen,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, menilai rendahnya serapan anggaran sebagai persoalan pola kerja yang berulang setiap tahun. Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran.
“Serapan anggaran 2025 mulai bergerak pada bulan Oktober. Pekerjaan fisik atau belanja lainnya seharusnya sudah dikerjakan pada bulan satu atau bulan dua,” ucapnya.
Samrin menambahkan, percepatan realisasi anggaran bukan hanya untuk mengejar serapan, tetapi agar manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
DPRD meminta seluruh OPD memperbaiki perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan, dan memastikan tidak ada proyek yang menumpuk di akhir tahun untuk menghindari kegagalan target pembangunan 2025. (hm25)


















