Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

PPL Ditarik ke Kementerian, Pemkab Simalungun Pastikan Petani Tetap Didampingi

Mistar.idSelasa, 10 Februari 2026 14.46
EH
IH
ppl_ditarik_ke_kementerian_pemkab_simalungun_pastikan_petani_tetap_didampingi

Ilustrasi penyuluh pertanian. (Foto: Net/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Simalungun resmi berada di bawah naungan Kementerian Pertanian. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Simalungun memastikan pendampingan terhadap petani di daerah tetap berjalan seperti biasa.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenri Saragih, menjelaskan bahwa penarikan PPL ke kementerian tidak serta-merta menghilangkan peran mereka di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian yang menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pertanian.

"Sudah ditarik PPL ke kementerian. Namun secara prinsip, PPL yang ada di Simalungun tetap bertugas di Simalungun. Hanya saja, secara administrasi mereka sudah berada di bawah kementerian, bukan lagi dinas," ujar Jenri saat ditemui di sekitar Kantor Bupati Simalungun, Senin (10/2/2026).

Ia menegaskan, meski kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, koordinasi antara Dinas Pertanian Simalungun dengan para PPL tetap dilakukan. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar program pertanian di daerah tidak terganggu dan tetap selaras dengan kebijakan nasional.

Terkait penggunaan aset daerah, Jenri menyebutkan masih terdapat fasilitas milik pemerintah kabupaten yang digunakan oleh PPL, baik berupa kantor maupun kendaraan operasional.

"Untuk aset, memang masih ada yang digunakan mereka. Seperti kantor dan beberapa kendaraan roda dua. Namun seluruh pemakaiannya menggunakan surat resmi," katanya.

Ia menambahkan, penggunaan aset tersebut telah diatur secara administratif, baik untuk aset tidak bergerak seperti kantor maupun aset bergerak berupa kendaraan dinas, sehingga tidak menyalahi ketentuan.

Dari sisi kementerian, penataan ini juga dimaksudkan agar PPL memiliki jalur komando yang lebih jelas, peningkatan kapasitas yang seragam secara nasional, serta akses langsung terhadap program dan anggaran pusat, tanpa mengabaikan kebutuhan dan karakteristik daerah.

Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Simalungun berharap keberadaan PPL tetap memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, meskipun struktur kelembagaan mereka kini berada di bawah kementerian. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN