Monday, October 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pembangunan Ulang Pasar Balairung Dwikora Senilai Rp5 Miliar Diaudit Inspektorat

Mistar.idSenin, 19 Oktober 2026 pukul 16.48 WIB
pembangunan_ulang_pasar_balairung_dwikora_senilai_rp5_miliar_diaudit_inspektorat

Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herianto Sidik. (Foto: Hamzah/Mistar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Pembangunan ulang Pasar Balairung Dwikora di Jalan Gotong Royong/Jalan Mufakat, Kelurahan Suka Dame, Kota Pematangsiantar, yang menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp5 miliar, kini diaudit Inspektorat Kota Pematangsiantar.

Proses audit terhadap pekerjaan pemulihan pascakebakaran tersebut dijadwalkan berlangsung selama 15 hari kerja, terhitung sejak 12 hingga 30 Oktober 2026.

Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herianto Sidik, mengatakan audit dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan ulang pasar yang rusak akibat kebakaran pada Kamis (18/6/2026) dini hari itu berjalan sesuai ketentuan.

"Proses audit, sedang berjalan auditnya. Kalau dari SPT -nya, 15 hari kerja terhitung tanggal 12 sampai 30 Oktober 2026," ujar Herianto Sidik dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan pekerjaan pemulihan bencana nonalam akibat kebakaran yang dilaksanakan BPBD berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, audit dilakukan untuk memeriksa ketepatan sasaran penggunaan dana BTT pada masa tanggap darurat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

"Ketepatan sasaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada masa tanggap darurat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan atas penggunaan dana belanja dimaksud," ujarnya.

Herianto menambahkan, audit dilakukan oleh Inspektorat sendiri tanpa menggunakan jasa pihak lain. Dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat bertindak sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Inspektorat saja selaku APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)," ucapnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN