Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pematangsiantar Peringkat Tiga Keterbukaan Informasi Sumut Award 2026

Mistar.idSelasa, 20 Oktober 2026 pukul 19.59 WIB
pematangsiantar_peringkat_tiga_keterbukaan_informasi_sumut_award_2026

Kadiskominfo Johannes Sihombing menerima piagam Keterbukaan Informasi. (Foto: Dok. Diskominfo Siantar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali meraih Predikat Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Sumatera Utara (Sumut) Award 2026.

Pematangsiantar berada di peringkat ketiga setelah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Capaian tersebut menjadikan Pemko Pematangsiantar memperoleh predikat informatif yang ketiga kalinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi amanat undang-undang terkait keterbukaan informasi publik.

"Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, karena seluruh informasi wajib diketahui oleh masyarakat, agar masyarakat dapat memahami, mengetahui, serta mendukung seluruh kebijakan pemerintah," ujar Junaedi, Selasa (20/10/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing menyebutkan predikat informatif ini merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus diperoleh masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi secara akurat, cepat, dan tepat," katanya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN