Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Korban Tewas di Jalan Tarutung, Warga Siantar Desak Pemasangan Polisi Tidur

Mistar.idSelasa, 20 Oktober 2026 pukul 15.16 WIB
korban_tewas_di_jalan_tarutung_warga_siantar_desak_pemasangan_polisi_tidur

Persimpangan Jalan Laguboti dan Jalan Tarutung, Kota Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Warga mendesak pemerintah memasang polisi tidur di persimpangan Jalan Laguboti dan Jalan Tarutung, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, karena telah terjadi kecelakaan.

Kecelakaan antara dua sepeda motor hingga menewaskan seorang penumpang terjadi pada Senin (12/10/2026). Peristiwa tersebut membuat warga khawatir kecelakaan serupa kembali terjadi.

Salah satu warga, Togap, menyebutkan kalau pengendara sering membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi di Jalan Tarutung karena jalannya mulus.

“Jalannya memang mulus dari dulu. Jadi, banyak pengendara yang lewat hanya tancap gas tanpa memperhatikan kalau di sini lingkungan padat penduduk. Ditambah, ada simpang empat di jalan ini," kata Togap.

Menurut Togap, pemasangan polisi tidur menjadi salah satu cara mencegah pengendara membawa kendaraan berkecepatan tinggi.

"Minimal dibuatkan polisi tidur. Saya rasa itu cara paling ampuh meredam laju kendaraan. Apalagi di pagi hari, jalanan ramai dan banyak anak sekolah yang melintas," ucapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Lurah Kelurahan Toba, Edy Johanta Barus, mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan warga dan menyarankan agar permohonan pemasangan polisi tidur disampaikan secara resmi kepada Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar.

"Kemarin kami sudah bicara dengan warga dan menyarankan agar membuat surat resmi ke Dishub terkait usulan polisi tidur ini. Kelurahan siap bantu memformatkan suratnya. Nanti kalau butuh tanda tangan lurah, pasti langsung kita tanda tangani untuk diteruskan ke dinas terkait," kata Edy saat diwawancarai Mistar.id, Selasa (20/10/2026).

Edy menjelaskan, meskipun lokasi tersebut masuk wilayah administratif Kelurahan Toba, kewenangan teknis terkait fasilitas dan pengaturan lalu lintas jalan raya berada di Dinas Perhubungan.

“Wilayah itu memang termasuk area kita secara administratif. Namun, karena itu jalan raya, izin dan pengerjaannya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan. Mereka yang berwenang memberikan izin dan memasang polisi tidur tersebut,” ujarnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN