DPRD Sumut Desak Gubernur Larang Tangkap Ikan Kecil di Danau Toba

Ikan Bilih atau Pora-pora yang ditangkap nelayan di Danau Toba. (Foto: Istimewa/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Penangkapan ikan pora-pora kembali mengkhawatirkan di kawasan Danau Toba. Di sejumlah titik perairan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Toba, nelayan dilaporkan menggunakan jaring berukuran 0,5 inci untuk menangkap ikan bilih (pora-pora) berukuran kecil tanpa peraturan.
Praktik tersebut bukan hanya terjadi di badan danau, tetapi juga hingga ke hulu sungai yang bermuara ke Danau Toba. Ikan-ikan berukuran kecil ikut terjaring, memicu kekhawatiran akan terganggunya regenerasi dan keseimbangan ekosistem perairan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara (Sumut), Gusmiyadi, menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ia mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, segera menerbitkan aturan yang melarang penangkapan ikan berukuran kecil serta penggunaan jaring di bawah 1 inci.
"Kalau ikan kecil terus ditangkap, kita bukan hanya bicara soal hasil hari ini, tetapi ancaman ketersediaan stok dalam beberapa tahun ke depan," ujar Gusmiyadi yang akrab disapa Goben, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, regulasi yang tegas akan menjadi pijakan hukum untuk menertibkan praktik tangkap berlebihan sekaligus melindungi nelayan tradisional. Tanpa aturan, persaingan di lapangan berpotensi tidak sehat dan merugikan nelayan yang tetap mematuhi prinsip tangkap berkelanjutan.
DPRD Sumut juga mendorong dinas terkait memperkuat pengawasan serta menggencarkan sosialisasi tentang ukuran layak tangkap dan musim penangkapan. Edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa keberlanjutan perikanan adalah investasi jangka panjang.
Pengalaman tujuh tahun lalu, kata Goben, ketika populasi ikan bilih sempat menurun drastis, menjadi pelajaran berharga. Jika pola penangkapan tak terkendali kembali dibiarkan, bukan tak mungkin pora-pora di Danau Toba kembali terancam.
Kini, sorotan tertuju pada langkah cepat pemerintah provinsi. Regulasi yang jelas dan pengawasan konsisten dinilai menjadi kunci menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian ekosistem Danau Toba. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Bukti Lunas PBB Jadi Syarat TPP dan THR ASN di PematangsiantarBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















