Sunday, March 30, 2025
home_banner_first
SELEBRITI

Melly Goeslaw Raup Rp559 Juta dari WAMI

journalist-avatar-top
Kamis, 27 Maret 2025 08.27
melly_goeslaw_raup_rp559_juta_dari_wami

Melly Goeslaw. (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) resmi mengumumkan daftar penerima royalti dalam distribusi Maret 2025.

Salah satu nama yang menonjol dalam daftar tersebut adalah penyanyi dan pencipta lagu Melly Goeslaw, yang menerima royalti sebesar Rp559,9 juta (gross) berkat popularitas lagu-lagunya seperti "Ayat Ayat Cinta" yang dipopulerkan oleh Rossa, serta "Gantung" dan "Ada Apa Dengan Cinta" (feat. Eric Erlangga).

Selain Melly, komposer Mohamad Indra Gerson juga menjadi penerima royalti dengan jumlah besar, yakni Rp730,8 juta (gross). Pendapatan ini diperoleh dari lagu "After Dark" yang ia tulis untuk penyanyi asal Texas, Amerika Serikat, Mr. Kitty.

Nama lain yang masuk dalam daftar 50 besar penerima royalti antara lain Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, serta beberapa musisi lain yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka.

Dalam pengumuman ini, WAMI juga menyampaikan bahwa jadwal pendistribusian royalti kini akan dilakukan tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November.

"Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri," ujar Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, dalam siaran pers, Selasa (25/3/2025).

WAMI juga menetapkan kebijakan baru mengenai pembagian royalti minimum sebesar Rp500.000 bagi semua komposer atau pencipta lagu yang tergabung sebelum 31 Desember 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada pencipta lagu yang karyanya tidak berhasil teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.

Sebelumnya, Melly mengaku telah menerima transferan royalti dari WAMI. Dalam unggahan di akun Instagram-nya, ia menjelaskan bahwa jumlah royalti yang diterima setiap musisi tidak tetap dan sangat bergantung pada seberapa banyak lagu mereka digunakan.

"Oh ya, royalti ini sifatnya tidak tetap yaa. Beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp100 ribu lebih, namun sering juga saya dapat ratusan juta. Semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai," tulis Melly dalam unggahannya.

Distribusi royalti Maret 2025 telah dimulai sejak 24 Maret 2025, dengan total koleksi royalti performing rights yang mencapai Rp96 miliar. Pendapatan ini bersumber dari penggunaan digital, non-digital, serta pendapatan yang diperoleh dari luar negeri. (kcm/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES