Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SELEBRITI

Kotak Somasi Balik Posan Tobing

journalist-avatar-top
By
Thursday, July 27, 2023 21:03
8
kotak_somasi_balik_posan_tobing

kotak somasi balik posan tobing

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Mantan drummer band Kotak Posan Tobing bersama mantan vokalis Kotak, Pare menggugat band tersebut karena masalah hak cipta. Menanggapi gugatan ini, pihak Kotak melalui kuasa hukumnya menyatakan telah melakukan somasi atas gugatan tersebut.

Kuasa hukum Kotak, Sheila A. Salomo menegaskan jika Posan tidak dapat mengklaim kepemilikan lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama dengan anggota band lainnya.

“Kotak melakukan somasi balik agar Posan mencabut larangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itulah tanggapan kami terhadap somasi yang telah disampaikan sebelumnya,” kata Sheila dalam sebuah wawancara, Rabu (27/7/23).

Sheila membantah jika ungkapan melanggar hak orang yang saat ini ramai diperbincangkan di masyarakat tidaklah benar. Sebab, Kotak masih membayar royalti kepada Posan jika band tersebut membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan bersama.

Baca juga: Gandeng Musisi Top, Dewa 19 All Stars Siap Hadirkan 5 Single Baru

“Tindakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penerapan hak cipta. Kotak selalu mengharuskan dan mengingatkan pihak-pihak yang menyelenggarakan acara untuk membayar royalti sebelum Kotak tampil,” ujar Sheila.

Sheila menyatakan bahwa persoalan royalti ini sudah tidak perlu dibahas lebih lanjut karena Kotak tidak pernah dan tidak berencana untuk membawakan lagu-lagu yang sepenuhnya diciptakan oleh Posan atau Pare.

“Selain itu, dalam somasi terbuka ini, ada permasalahan yang berbeda mengenai siapa yang memiliki kewajiban untuk membayar royalti. Kami ingin menyampaikan bahwa pelarangan atas lagu-lagu milik Posan tidak perlu dilakukan karena sudah lama Kotak tidak berniat untuk menyanyikan lagu-lagu tersebut,” jelasnya.

Permasalah tidak hanya pada royalti. Posan dan Pare juga mempermasalahkan nama Kotak itu sendiri yang menurut mereka adalah milik pribadi Posan. Sheila mengancam akan melaporkan Posan ke pihak kepolisian jika terus mempermasalahkan asal usul nama band Kotak.

Baca juga: Sahuti Kerinduan Musisi, BAS Bakal Gelar Festival Rock Pelajar di Medan

Posan sebelumnya meminta hak moral atas nama band Kotak, tetapi pihak Kotak menegaskan bahwa nama band tersebut bukan milik pribadi Posan. Nama Kotak disetujui oleh semua anggota band pada saat itu.

“Mereka yang pernah satu band. Sebaiknya menyelesaikan masalah ini dengan baik. Kami sedang mempertimbangkan melaporkan ke pihak berwajib. Tetap diam bukan berarti kami takut. Kami hanya diam untuk menjaga situasi tetap baik dan kondusif,” tegasnya. (mtr/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap