Pemerintah Berencana Buat Aturan Batasi Anak Gunakan Medsos
Ilustrasi anak-anak menggunakan media sosial (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Aturan pembatasan penggunaan media sosial (Medsos) terhadap anak di Indonesia rencananya akan diberlakukan pemerintah. Sehingga anak-anak terlindungi dari ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa rencana tersebut sudah didiskusikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Meutya menyebutkan pihaknya akan lebih dahulu melakukan kajian sebelum menyusun draf peraturan pemerintah.
"Kami akan mempelajarinya dulu betul-betul," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan sebagimana dikutip dari antara pada (15/1/25).
Selain itu, kata Meutya, dalam mengkaji aturan yang akan dibuat, pihaknya tentu akan melibatkan DPR. Dengan demikian, undang-undang yang dikeluarkan untuk melindungi anak-anak bisa tepat.
Perlu diketahui, belakangan ini sejumlah negara menerapkan aturan pembatasan terhadap anak-anak dalam menggunakan medsos.
Salah satu yang menerapkannya adalah Australia. Warga yang melanggar didenda sebesar Rp516 miliar.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengaku bahwa aturan dibuat guna mencegah anak-anak dari bahaya medsos, seperti paparan konten berbahaya dan kecanduan.
Penggunaan medsos diyakini dapat merusak kesehatan mental anak-anak dan berdampak buruk terhadap masa depan. (antr/hm17)