16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Wanita di Banda Aceh Diamankan Bawa 10 Surat Suara Tercoblos ke TPS

Banda Aceh, MISTAR.ID

Seorang wanita di Banda Aceh, berinisial NA diamankan petugas karena membawa 10 surat suara yang sudah dicoblos ke TPS. Tim gabungan Sentra Gakkumdu Banda Aceh saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Kemarin di salah satu TPS di wilayah Kuta Alam, ada dugaan pelanggaran pemilu yang sudah ditangani oleh Sentra Gakumdu,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Kamis (15/2/24), dikutip dari Detiksumut.

Wanita tersebut diamankan ketika hendak memasukkan 10 surat suara itu ke dalam kotak suara.

Fahmi menjelaskan bahwa tim gabungan Panwaslih, polisi, dan Kejari masih menyelidiki kasus tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kelelahan, Puluhan Petugas Pemilu Dilarikan ke RS dan Puskesmas

“Wanita itu membawa surat suara sendiri ke TPS, dan surat suara tersebut sudah dicoblos untuk beberapa caleg,” jelas Fahmi.

“Fokus kami sekarang adalah mengungkap asal surat suara tersebut dan apa motifnya. Ini sedang kami selidiki, dan nantinya Sentra Gakumdu akan mempublikasikan perkara ini,” lanjut Fahmi.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida, mengatakan bahwa wanita tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut. Surat suara yang sudah dicoblos tersebut ditujukan untuk DPR RI.

“Dia adalah pemilih di situ, kita sudah memeriksa NIK-nya dan terdaftar sebagai pemilih di situ,” kata Ely. (Detik/hm22)

Related Articles

Latest Articles