15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Usai Disortir, KPU Binjai Temukan 785 Lembar Surat Suara Rusak

Binjai, MISTAR.ID

Proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 selesai dilaksanakan KPU Kota Binjai dalam jangka waktu lima hari, terhitung sejak 10 hingga 15 Januari 2024.  Selama proses ini, sebanyak 785 lembar surat suara Pemilu 2024 ditemukan dalam kondisi rusak.

“Alhamdulillah, proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai kita lakukan. Dari total 1.106.014 lembar surat suara yang sudah disortir dan dilipat, kita dapati 785 lembar kondisinya rusak dan salah cetak. Sedangkan 1.105.229 lembar lagi kondisinya baik,” ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, Selasa (16/01/2024).

Menurut Anton, dari total 785 lembar surat suara rusak, sebanyak 217 lembar di antaranya adalah surat suara rusak untuk capres dan cawapres sebanyak 173 lembar, untuk calon DPD RI 245 lembar, DPR RI Dapil sebanyak 101 lembar dan surat suara calon DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XII.

Baca juga: KPU Binjai Umumkan Dana Kampaye Parpol Peserta Pemilu 2024

Selain itu terdapat juga 2 lembar surat suara rusak untuk calon DPRD Kota Binjai Dapil I sebanyak 11 lembar, untuk Dapil II sebanyak 15 lembar, untuk Dapil III sebanyak 10 lembar, dan  Dapil IV 11 lembar.

“Sementara ini seluruh surat suara Pemilu 2024, baik yang kondisinya baik maupun yang rusak, kita simpan di Gudang Logistik KPU Binjai,” terang Anton.

Meskipun KPU Kota Binjai telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, namun Anton mengaku, pihaknya masih tetap mengusulkan distribusi surat suara tambahan untuk menutupi kebutuhan surat suara yang jumlahnya masih kurang dan surat suara pengganti yang rusak.

Baca juga:Terima 1,1 Juta Lembar Surat Suara Pemilu 2024, KPU Binjai Kawal Proses Sortir dan Lipat

Pengusulan distribusi surat suara tambahan, meliputi 317 lembar surat suara pemilihan capres/cawapres, 49 lembar surat suara calon DPR RI Dapil Sumatera Utara III, 2 lembar surat suara calon DPRD Kota Binjai Dapil I, 106 lembar surat suara untuk Dapil II, dan 7 lembar untuk Dapil V.

“Usulannya sudah kita ajukan kemarin, tanggal 15 Januari 2024. Namun kita masih akan tunggu arahan dari KPU Provinsi, kapan surat suara tambahan ini didistribusikan ke KPU Binjai,” ujar Anton.

Kebutuhan surat suara Pemilu 2024 di Kota Binjai mencapai 1.103.255 lembar. Jumlah ini meliputi surat suara capres/cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara,  dan pemilihan calon DPRD Kota Binjai di seluruh dapil, yang masing-masing berjumlah 220.651 lembar. (endang/hm17)

Related Articles

Latest Articles