17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

KPU Simalungun Temukan Seorang Caleg Ikut Lipat Surat Suara

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang calon legislatif (Caleg) Kabupaten Simalungun diduga kuat ikut dalam pelipatan surat suara di Kantor KPU Kabupaten Simalungun. Ketua KPU Kabupaten Simalungun Johan Septian Pradana, membenarkan tindakan caleg tersebut.

“Masuknya dia ke lokasi (pelipatan surat suara). Aku tanya dia, ngapain di sini.  Dibilangnya cari duit, aku pun dapat laporan soal itu,” ujar Johan Septian, Selasa (16/1/24).

Johan sendiri dapat memastikan identitas caleg tersebut setelah pihaknya mengkroscek Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kebetulan masih baru mulai lah sore itu. Belum lama sekitar ada satu jamanlah gitu, istirahat dia. Setelah kita cek dari DCT, kita tarik disuruh keluar. Untungnya surat suara yang kita lipat itu DPD, surat suara kabupaten/ kota belum ada kita senggol sedikit pun,” ujar Johan.

Baca juga: Oknum Caleg di Bondowoso Nekat Jual Ginjal untuk Biayai Kampanye

Disinggung terkait adanya surat suara yang tercoblos. Johan mengatakan bahwa surat suara tidak ada yang rusak.

“Sebenarnya kalau mau dicoblosnya pun itu pasti kita periksa lagi, pikirnya lolos. Enggak lah,” tuturnya sambil menekankan pelipatan surat suara masih memakai jasa orang-orang lama yang sebelumnya juga ikut serta melipat surat suara pada tahun lalu.
“Jadi kita ngumpulin orang melipat surat suara, kita kan sebelumnya sudah melipat.  Itu lagi yang kita undang. Dia (Caleg) ada di sini (KPU). Dia melipat atau tidak, aku tidak melihat langsung,” ucapnya seraya menyebutkan bahwa caleg tersebut berinisial S Boru Naibaho dari partai Golkar.
Baca juga: Bawaslu Simalungun Kroscek Kebenaran Caleg Diduga Ikut Lipat Surat suara

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani yang dikonfirmasi Selasa (16/1/24) malam, belum mengetahui terkait informasi tentang satu caleg dari partai berlambang pohon beringin itu diduga ikut melakukan pelipatan surat suara.

“Kalau itu saya nggak tahu, cuma kalau masalah ada caleg ikut melipat surat suara bisa ditanyakan ke KPU,” ujar Timbul Jaya. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles