13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Luhut Panjaitan Desak Investor Smelter Taat Aturan Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendesak investor smelter untuk patuh terhadap seluruh peraturan Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan berkaitan dengan ledakan tungku pada 24 Desember 2023 di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri Morowali Indonesia (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Berkaitan dengan ledakan itu, Luhut meminta kepolisian, Kementerian Perindustrian, dan Industri Tenaga Kerja melakukan kajian terhadap kepatuhan dan regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, peninjauan tidak hanya terbatas pada smelter ITSS saja, tapi juga mencakup smelter lainnya.

“Hal ini harus didukung oleh kementerian dan lembaga terkait. Tentu kita memerlukan investasi, namun investor harus mematuhi peraturan yang ada di Indonesia,” tegasnya pada Senin (15/1/24).

Ia memastikan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melakukan investigasi menyeluruh terhadap ledakan yang memakan korban jiwa 20 orang tersebut.

“Kita harus tegas dalam penyidikan ini. Kalau ada pihak yang perlu dihukum, maka hukumlah mereka. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tegas Luhut Pandjaitan.

Baca juga: Kemenko Marves Tinjau Kesiapan Event Aqua Bike Jetski Internasional 

Dalam pertemuan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan adanya indikasi pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) dan kelalaian dalam penerapan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diduga berujung pada ledakan tungku dan kebakaran di pabrik.

“Selain menggunakan KUHP, polisi juga bisa memasukkan UU Ketenagakerjaan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan,” sarannya.

Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengatakan kasus tersebut sudah berjalan dari penyelidikan awal hingga tahap penyidikan, dengan pemanggilan saksi dan penyitaan barang bukti.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar China, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan pihak perusahaan,” kata Nugroho. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles