10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Surat Suara Capres-Cawapres dan DPD RI Tiba di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun telah menerima surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) pun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa, (9/1/24) malam.

Kasubbag Keuangan dan Logistik KPU Simalungun, Susi Yusnita menyampaikan, surat suara telah diterima pihaknya dan disimpan di gudang KPU Simalungun.

“Jumlahnya sesuai yang datang dari sana. Sama dengan jumlah surat suara DPR dan DPRD yang datang sebelumnya,” kata Susi saat ditemui di ruangannya, Rabu (10/1/24).

Kendati demikian, ia belum mengetahui apakah ada surat suara yang rusak selama di perjalanan. “Belum kita sortir, soalnya malam sampainya, jadi cuman di bongkar dari truknya,” ujarnya.

Baca juga: KPU Siantar Terima Surat Suara Presiden/Wakil Presiden dan DPD

Diberitakan lalu, KPU Kabupaten Simalungun telah menerima 2.285.668 surat suara hingga Selasa, (12/12/23). Ketua KPU Simalungun Septian Johan Pradana menyebut, dari jumlah keseluruhan surat suara yang diterima, sebanyak 1.520.112 adalah surat suara untuk DPR RI Sumut III dan DPRD Provinsi Sumut X.

“DPR RI dan DPRD Provinsi masing-masing 759.556 surat suara. Kemudian untuk DPRD Provinsi disediakan 1.000 lembar surat suara jika diperlukan untuk pemungutan suara ulang,” ujarnya.

Surat suara DPRD Kabupaten yang diterima KPU Simalungun berjumlah 765.556 yang dibagi untuk 6 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan rincian, Dapil I 127.548, Dapil II 153.063, Dapil III 108.401.

Selanjutnya Dapil IV 129.328, Dapil V 110.135, dan Dapil VI 137.081. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan surat suara pemungutan suara ulang yang masing-masing Dapil memiliki 1.000 surat suara.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles