19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Soal Transaksi Janggal Triliunan Rupiah, ini Langkah Bawaslu

Jakarta, MISTAR.ID

Soal transaksi janggal triliunan rupiah pada kampanye Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menerima surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan surat PPATK itu telah ditelusuri dan bakal segera disampaikan ke publik.

“Bagi kacamatanya Bawaslu harus dilihat potensi pelanggaran. Potensi pelanggaran itu selalu ada ya, sehingga dalam konteks ini soal apa yang disampaikan PPATK tentu kacamata kami harus dilihat berkenaan dengan aturan dana kampanye, jadi kami harus cermati dulu,” terang Lolly, Senin (18/12/23).

Baca juga : Muncul Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu RI Panggil Apdesi

Menurut Lolly, suratnya itu sudah disampaikan ke Bawaslu RI.

“Saat ini kami sedang melakukan pencermatan terhadap data yang diberikan. Seluruh hal termasuk PPATK, itu rencananya memang kami akan sampaikan di pekan ini kepada publik ya,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai apakah dugaan tindakan pencucian uang ini melibatkan parpol besar, Lolly enggan membeberkannya. Menurutnya, Bawaslu harus mencermati lebih dalam, agar tidak menimbulkan kegaduhan kepada masyarakat.

Related Articles

Latest Articles