Medan, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mengingatkan kepada para peserta pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 agar bisa tertib dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu mengimbau paslon dan partai politik agar tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan terkait pemasangan APK.
“Kami mengimbau kepada kita semua secara khusus kepada peserta kepada paslon kepada partai politik tim kampanye untuk tetap konsisten menjalankan aturan mengikuti aturan dan terhadap APK yang di luar zona atau yang berada di luar aturan,” ujarnya kepada Mistar.id, Minggu (3/11/24).
Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Sumut Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Batu Bara
Saut mengimbau agar tim paslon bisa melakukan penertiban secara mandiri sebelum pada akhirnya ditertibkan oleh pihak yang berwenang.
“Kami mengimbau untuk secara mandiri dapat melakukan pemindahan dan penertiban sendiri sehingga terhadap APK yang dimaksud bisa digunakan kembali oleh peserta, nah sebelum dilakukan penertiban ini kan sesuai dengan regulasi penertiban itu akan dikerjakan oleh dilakukan oleh Satpol PP melalui koordinasi dari KPU,” ungkapnya.
Meski menurutnya hingga saat ini proses kampanye masih berlangsung baik, Saut tetap mengimbau agar hal tersebut terus berjalan hingga masa tenang dan Pilkada 27 November 2024 tersebut.
Baca juga: Selama Masa Kampanye, Bawaslu Sumut Klaim Belum Temukan Pelanggaran
“Nah kami dari Bawaslu menghimbau kepada kita semua untuk tetap menjalankan aturan dan sejauh ini kita melihat perjalanan kampanye kita berlangsung dengan baik kita berharap sampai berakhirnya masa kampanye situasi ini dapat kita pertahankan dan berlangsung baik sampai nanti dilakukan pembersihan secara menyeluruh,” tuturnya.
Dirinya berharap hal tersebut bisa ditaati oleh seluruh tim sukses hingga ke lapisan terkecil seperti tingkat desa.
“Kita juga berharap kepada semua pihak di luar penyelenggara dapat memberikan partisipasi dengan cara mengingatkan menghimbau kepada peserta secara khusus kepada tim sukses di lingkungan masing-masing sampai ke tingkat desa untuk dapat melakukan penertiban secara mandiri sehingga situasi kondusif,” pungkasnya. (iqbal/hm25)