11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Singgung Indonesia Cemas 2045, Civitas UGM Deklarasi Kampus Menggugat

Yogyakarta, MISTAR.ID

Sejumlah civitas akademika dan alumni UGM juga universitas lain, serta elemen masyarakat sipil mendeklarasikan gerakan Kampus Menggugat demi menegakkan etika, konstitusi, dan memperkuat demokrasi Republik Indonesia, bertempat di Balairung, UGM, Sleman, DIY, Rabu (13/3/24).

Dalam deklarasi itu, diserukan bahwa gerakan Kampus Menggugat ini dimaksudkan untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir.

Sementara, perguruan tinggi dianggap memiliki peran sebagai benteng etika dan akademisi selaku insan ilmu pengetahuan yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga keadaban, dan mewujudkan keadilan serta kesejahteraan.

“Inilah momentum kita sebagai warga negara melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan di Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar salah seorang Guru Besar UGM, Wahyudi Kumorotomo membacakan bunyi deklarasi.

Baca Juga : Gugatan Usia Capres/Cawapres Tunggu Putusan, Ketua MK: Banyak Pemimpin Kalangan Muda

Dikatakan, reformasi 1998 adalah gerakan rakyat untuk mengembalikan amanah konstitusi, setelah terkoyak oleh Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di masa Orde Baru.

Akan tetapi, para civitas melihat pendulum reformasi seakan berbalik arah sejak 17 Oktober 2019 yang ditandai revisi UU KPK, diikuti pengesahan beberapa UU kontroversial lainnya, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan lain sebagainya. Belum lagi pelanggaran etika dan konstitusi yang meningkat drastis jelang Pemilu 2024 hingga memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun informal.

“Kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapapun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya. Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas,” kata Wahyudi.

Sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggungjawab konstitusional, mereka mencoba mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar untuk menentukan Indonesia yang akan diwariskan kepada generasi anak-cucu. (cnn/hm24)

Related Articles

Latest Articles