17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Selama Kampanye, Panwaslu Kecamatan Tanah Jawa Tak Temukan Pelanggaran

Simalungun, MISTAR.ID

Peng Kecamatan Tanah Jawa menyebut belum menemukan adanya pelanggaran masa kampanye Pemilu 2024. Jadwal kampanye sendiri dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanah Jawa, Weli Tambunan mengatakan potensi pelanggaran tetap ada, tapi pihaknya tetap menginstruksikan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) bekerja maksimal.

“Semua tertuang dalam laporan hasil pengawasan pemilu (LHPP) pengawas Nagori, yang dilaporkan ke Panwaslu dan diteruskan ke Bawaslu kabupaten. Imbauan kita tetap mentaati semua tahapan yang telah ditetapkan KPU,” ujarnya kepada Mistar.id Kamis (7/12/23).

Baca juga: Kota Medan Minim Aktivitas Kampanye, Ini Kata Anggota DPRD

Ia mengatakan Potensi pelanggaran Pemilu harus bisa dicegah, termasuk penerapan sanksi dan tindakan tegas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Panitia Pengawas (Panwas) di tingkat kecamatan maupun desa.

“Pelanggaran tersebut bisa berupa jadwal kampanye yang tidak sesuai karena ada yang sudah mulai memasang alat peraga sosialisasi berupa baliho atau spanduk yang menyerupai alat peraga kampanye, lengkap dengan nomor urut dan slogannya,” ungkapnya.

Namun untuk mencegah pelanggaran, petugas diminta terus membangun komunikasi yang baik dengan peserta pemilu dan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu dan Satpol PP.

“Dengan kata lain, ketaatan penyelenggaraan pada aturan main menjadi kunci menekan kerawanan pemilu,” ujarnya. (Abdi/hm17)

Related Articles

Latest Articles