9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Selama Kampanye, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Tebar Hoax dan SARA

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh peserta Pemilu 2024 memanfaatkan waktu masa kampanye dengan seluas-luasnya secara baik, untuk menyakinkan pemilih melalui visi dan misi atau citra diri masing-masing. Namun, peserta Pemilu diingatkan agar tidak menyebar hoax hingga politisasi SARA.

Selain itu, seluruh peserta Pemilu diminta untuk mengedepankan kampanye damai dan tertib. Kemudian jangan sampai melakukan politik uang maupun menyebar ujaran kebencian guna mewujudkan demokrasi yang baik.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu), menyebutkan bahwa masa kampanye ditetapkan mulai 28 Oktober sampai  10 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Jelang Masa Kampanye, KPU Deklarasikan Kampanye Pemilu 2024 Damai

“Saya mewakili Bawaslu mengajak kepada semua peserta pemilu untuk sama-sama jaga komitmen melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” paparnya.

Kepada seluruh pengawas Pemilu yang tersebar di seluruh daerah, Bagja mengingatkan agar bekerja melakukan pengawasan secara maksimal.

“Pengawas pemilu harus tingkatkan intensitas bekerja, jaga netralitas, jaga profesionalitas dan tetap berintegritas,” ungkapnya sembari menekankan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan. Menurutnya, Bawaslu akan bekerja sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Kami harus yakinkan peserta pemilu bahwa Bawaslu dari tingkat pusat dan pengawas TPS tidak akan pandang bulu, tidak pilih kasih dalam menegakan peraturan perundang-undangan. Kami sudah disumpah demi bangsa, demi republik ini, bahwa kami harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan,” tuturnya.(detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles