Saturday, April 5, 2025
home_banner_first
POLITIK

Selama 2 hari Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Sumut Selesaikan 10 Kabupaten/Kota

journalist-avatar-top
Selasa, 5 Maret 2024 20.41
selama_2_hari_rekapitulasi_tingkat_provinsi_kpu_sumut_selesaikan_10_kabupatenkota

selama 2 hari rekapitulasi tingkat provinsi kpu sumut selesaikan 10 kabupatenkota

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) membuka sidang pleno rekapitulasi tingkat provinsi pada tanggal 4-10 Maret 2024.

Dalam rentang waktu 2 hari proses berlangsung, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara di 10 kabupaten/Kota.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah menuntaskan rekapitulasi suara di 10 kabupaten/Kota.

Baca juga : KPU Sumut Mulai Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi

“Pada hari ini, kami telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di 10 kabupaten,” ujar Frendianus, Selasa (5/3/24) malam.

Ke-10 kabupaten dan kota tersebut dibagi menjadi dua hari. Pada hari pertama, melibatkan Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbahas, dan Kota Pematangsiantar.

REPORTER: