10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Sebelum Memilih, Profil Caleg Dapat Diketahui Lewat Laman KPU

Simalungun, MISTAR.ID

Sesuai Jadwal, Pemilu 2024 akan dilaksanakan 7 hari lagi. Penting bagi pemilih untuk membuat keputusan agar menghindari golput. Namun sebelum memberikan suara, masyarakat dapat melihat profil para Calon Legislatif (Caleg) sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing di laman resmi Komisi Pemilihan Umum, yaitu https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu.

Setelah masuk, pemilih dapat menekan pilihan tahapan pemilu, kemudian pilih kotak Pencalonan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten yang ingin di ketahui sesuai dengan Dapil. Lalu pilih kotak Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten/Kota.

Selanjutnya akan tampak nama partai, nomor urut, foto Caleg dan ada kotak ‘profil’. Kotak profil berwarna merah, artinya Caleg tidak bersedia menampilkan profilnya untuk publik. Jika kotak warna abu-abu, pemilih dapat melihat identitas lengkap, motivasi, alamat, pekerjaan, riwayat pekerjaan, pendidikan, status hukum dan informasi lainnya.

Baca juga: Anggota DPRD, Caleg hingga Camat Dilaporkan ke Bawaslu Kota Siantar

Mengetahui profil Caleg akan membantu masyarakat membuat keputusan yang bijaksana saat menggunakan hak suaranya.

Selain cek profil Caleg, masyarakat juga dapat mengecek data keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024 melalui situs Info KPU disebut di atas dengan memasukkan NIK KTP pada menu ‘cek anggota dan pengurus parpol’.

Apabila pemilih bukan anggota partai namun terdaftar tanpa sepengetahuan pemilik NIK, maka yang bersangkutan dapat menghapus datanya dari daftar keanggotaan tersebut dengan melakukan pengajuan berupa formulir tanggapan yang diakses pada situs Help Desk Info KPU.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles