11 C
New York
Tuesday, November 5, 2024

Saat Tinjau Pelipatan Surat Suara Pilkada, Wakapolres Tebing Tinggi Sampaikan Arahan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID-

Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Ady Santri Sanjaya berserta sejumlah personel melakukan kunjungan dan peninjauan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Kota Tebing Tinggi, yang ada di Gudang Logistik Pilkada KPU Kota Tebing Tinggi, Jalan Abdul Hamid Kota Tebing Tinggi, Selasa (5/11/24).

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ady Santri Sanjaya menyampaikan beberapa arahan terkait pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Ia juga menanyakan soal jumlah surat suara yang telah diterima oleh KPU Tebing Tinggi, kemudian meminta agar segala kendala yang muncul selama proses ini segera dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu dan pengamanan dari Polres Tebing Tinggi.

“Pentingnya menghitung dan mencatat surat suara yang rusak agar dapat dikoordinasikan dengan Bawaslu. Disamping itu, agar proses penyortiran dan pelipatan ini dapat selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.

Baca juga:Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU Medan Dijaga Ketat Polisi

Kunjungan Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Ady Santri Sanjaya disambut langsung Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi Naharuddin, yang menerima langsung kunjungan tersebut bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Dian Husri Hurasan

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi Naharuddin menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang diterima KPU untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara adalah sebanyak 134.002 lembar, sedangkan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi mencapai 136.002 lembar.

“Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan proses persiapan logistik Pilkada di Kota Tebing Tinggi dapat berjalan lebih baik dan sesuai jadwal, demi kelancaran Pilkada Serentak di wilayah tersebut,” ungkapnya.(nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles