7.5 C
New York
Monday, November 4, 2024

Saat Debat, 4 Paslon Ngaku Mampu Fungsikan Terminal Tanjung Pinggir dan Stadion

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kondisi Stadion Sang Naualuh yang hingga kini tidak difungsikan sebagaimana mestinya menjadi salah satu pokok pembahasan di Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar yang berlangsung, Senin (4/11/24). Beberapa tahun terakhir, renovasi stadion tersebut diketahui mangkrak meski telah menelan keuangan daerah.

Calon Walikota nomor urut 1, Wesly Silalahi melempar pertanyaan perihal tersebut kepada pasangan calon lainnya. Ia menanyakan sebab stadion kebanggaan masyarakat itu ‘hilang’, selain itu keberadaan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir yang tidak berfungsi juga disampaikan ketika debat berlangsung.

Menanggapi pertanyaan itu, calon nomor urut 2, Mangatas Silalahi menyampaikan jika pengelolaan Terminal Tanjung Pinggir berada di tangan pemerintahan pusat. Pun begitu, agar mengefektifkan terminal itu, menurut dia perlu berkoordinasi dengan pemerintah kota.

Baca juga:Sampah jadi Topik Debat Publik Pilkada Siantar, Berikut Tanggapan 4 Paslon

Dia tidak menampik jika terminal tersebut tidak berfungsi sejak diresmikan Presiden Joko Widodo kala itu. “Jika kami memimpin Terminal Tanjung Pinggir berfungsi,” sebutnya.

Sementara terkait Stadion Sang Naualuh, Mangatas menyatakan perlunya komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar. Selama masa renovasi, bahan bangunan kerap lenyap digondol maling, untuk itu dia menyebut perlu pendekatan agar warga sekitar merasa dilibatkan dalam pembangunan.

“Jadi orang Siantar ini, biasanya karakternya diajak dialog dengan baik. Kalau mereka sudah kena hatinya, maka saya yakin dan percaya seluruh program-program yang dicanangkan pemerintah pasti bisa terlaksana,” ucap Mangatas.

Senada dengan Mangatas Silalahi, calon nomor urut 3 menyebut Terminal Tanjung Pinggir berada di bawah kekuasaan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Pemko Pematangsiantar sifatnya hanya sekedar koordinasi.

Baca juga:Debat Publik Pilkada Siantar, Mangatas dan Susanti Beda Pendapat soal Perda RTRW

Perihal Stadion Sang Naualuh, Susanti mengatakan jika berdasarkan aturan, stadion yang berada di antara Jalan Ahmad Yani dan Jalan Patuan Anggi itu tidak dapat digunakan sebagai lapangan pertandingan karena berada di tengah pemukiman penduduk.

Dikatakan dia, lapangan itu hanya dapat dijadikan tempat latihan sepak bola, tenis dan volly. Jika dirinya dipercaya melanjutkan pemerintahan, Susanti mengaku akan mewujudkan itu semua.

Sementara itu, calon nomor urut 4, Yan Santoso Purba mengungkapkan pemanfaatan kembali Stadion Sang Naualuh perlu adanya duduk bersama antara Pemko Pematangsiantar dengan tokoh masyarakat dan pegiat sepakbola.

Rencana itu harus dibahas dengan matang, agar rencana-rencana yang dilakukan tidak hanya sekedar mimpi dan dapat diwujudkan. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles