Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan bahwa surat suara yang tiba di 33 kabupaten/kota sudah selesai disortir dan dilipat (sorlip).
“Sorlip surat suara sudah selesai dan sebelumnya kami targetkan pada (12/11/24) atau (13/11/24), itu sudah selesai,” ujar Koordinator Divisi Logistik KPU Sumut, Kotaris Banurea saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (14/11/24).
Kotaris mengatakan, 33 kabupaten/kota sudah menyampaikan kekurangan dari masing-masing surat suara baik itu surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) ataupun bupati dan wali kota.
“Mereka sudah menyampaikan kekurangan ke KPU Provinsi terkait surat suara Pilgub dan kita juga sudah menyampaikan kekurangan tersebut ke pihak percetakan Gramedia,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Debat Pilgub Berakhir, KPU Sumut Berharap Situasi Tetap Kondusif
Dalam melakukan sorlip, KPU Sumut memastikan bahwa pihaknya turut melibatkan pihak keamanan, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Pasti kita libatkan selalu mereka (pihak keamanan) mulai dari Bawaslu hingga pihak kepolisian,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Umum Logistik KPU Sumut, Mufti Ardian mengatakan bahwa kegiatan sorlip sudah dimulai sejak (1/11/24) atau (2/11/24).
“33 KPU kabupaten/kota sudah merampungkan kegiatan sorlip ini. Bila setelah sorlip terdapat kekurangan jumlah kebutuhan surat suara, KPU akan melakukan pemesanan kembali kepada pihak percetakan,” jelasnya. (berry/hm24)