12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Nasdem Peroleh 8 Kursi di DPRD Simalungun Berdasarkan Perhitungan Internal

Simalungun, MISTAR.ID

Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Simalungun meraih sebanyak 8 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun. Hal ini berdasarkan perhitungan sementara internal partai pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Perkiraan itu disampaikan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Simalungun Bernhard Damanik, Rabu (21/2/24).

“Lewat hasil perhitungan sementara, Partai NasDem meraih 8 kursi di DPRD Simalungun,” ungkap Bernhard Damanik.

Berdasarkan hasil Pemilu tahun lalu, NasDem Kabupaten Simalungun meraih 5 kursi. Dengan hasil perhitungan sementara internal, Pemilu tahun ini NasDem meraih pertambahan kursi di DPRD Simalungun.

Baca juga: Hasil Sementara, Partai Banteng Berada di Posisi Kedua untuk Wilayah Simalungun

“Kalau sesuai dengan (perhitungan) kita, kalau tidak 7, ya 8 kursi untuk DPR Simalungun tahun ini. Tahun lalu 5 kursi kita dapat,” ujar Bernhard lagi.

Bernhard juga menjelaskan sebaran kursi yang Nasdem peroleh di kelima daerah pemilihan (Dapil).

“Dapil satu memperoleh 2 kursi, Dapil 2,3,4 dan 6  satu kursi dan Dapil 5 dua kursi,” ujar Bernhard Damanik lagi.

Sementara itu, lewat pantauan mistar.id dari hasil hitung suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Simalungun 2024 yang dilansir mistar.id dari situs KPU, Partai NasDem memperoleh 18.877 suara sesuai dengan data yang masuk atau 10.97 persen.

Perolehan suara NasDem tersebut merupakan update dari perhitungan KPU versi 21 Februari 2024. Dimana progres perhitungan kini telah mencapai 1690 dari 3052 TPS atau 55.37 persen. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles